Senin, 20 Juni 2022

Orientasi Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman Bagi Pengelola Jasa Boga di Pondok Pesantren

 



Kesehatan Lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan dengan tujuan untuk mewujudkan kualitas yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagaimana tercantum dalam pasal 162 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan. Kesehatan identik dengan hygiene dan sanitasi, termasuk hygiene sanitasi pangan.

Hygiene sanitasi pangan merupakan upaya pengendalian terhadap faktor pangan, orang, tempat dan perlengkapan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya. Ukuran keamanan pangan dapat berbeda satu orang dengan orang lain atau satu negara dengan negara lainnya, sesuai dengan budaya dan kondisi masing-masing.

Untuk itu perlu adanya aturan yang menetapkan norma dan standar yang harus dipatuhi bersama. Di tingkat internasional dikenal dengan standar Codex yang dipelopori oleh WHO dan FAO yang mengatur standar pangan dalam perdagangan internasional, sedangkan di Indonesia, standar dan persyaratan kesehatan untuk pangan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pada Selasa (21/06/2022), Kepala Dinas Kesehatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Rudi Pangarsaning Utami, M.Kes mengatakan dalam sambutannya, ada banyak harapan dengan pertemuan ini, diantaranya adalah Pondok Pesantren dapat menciptakan atau mewujudkan Kesehatan lingkungan di pondok pesantren masing-masing khususnya dalam hal pengelolaan makanan dan minuman atau jasa boga yang ada di pondok pesnatren.

 

Dengan berdasarkan peraturan perundangan tersebut di atas dan didukung dengan fakta di lapangan, serta masih banyak pondok pesantren yang sangat minim pengetahuan bagi penjamah dan penanggung jawab makanan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menganggap pentingnya untuk memfasilitasi pondok pesantren dengan  melakukan kegiatan Orientasi Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman Bagi Pengelola Jasa Boga di Pondok Pesantren yang ada di kabupaten Brebes.



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda