Selasa, 11 Februari 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Sosialisasikan Aplikasi Coretax di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se-Kabupaten Brebes

 


Hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Subag Keuangan dan Program menggelar Sosialisasi Aplikasi Coretax yang diikuti oleh 38 Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas Se-Kabupaten Brebes, serta seluruh pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung KPT Brebes, dengan tujuan untuk memperkenalkan aplikasi yang akan mendukung kelancaran administrasi dan pelaporan pajak di lingkungan Dinas Kesehatan.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Subag Keuangan dan Program Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Budi Listyani, SKM. Dalam sambutannya, Budi menyampaikan pentingnya penerapan aplikasi Coretax untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di setiap puskesmas dan dinas terkait, sekaligus memudahkan pengelolaan data pajak yang lebih terintegrasi dan transparan.

Sebagai narasumber utama dalam acara ini, KPP Pratama Tegal memberikan penjelasan mendalam mengenai fungsi dan manfaat aplikasi Coretax. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pelaporan dan pemantauan pajak, serta mendukung tercapainya sistem administrasi yang lebih teratur dan tepat waktu.


Acara sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta dari berbagai Puskesmas di Kabupaten Brebes dan juga pegawai Dinas Kesehatan. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik tentang aplikasi Coretax, setiap puskesmas dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja administrasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta perpajakan di sektor kesehatan, demi mendukung pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Brebes.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda