Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Sosialisasikan Aplikasi Coretax di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se-Kabupaten Brebes
Hari ini, Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Subag Keuangan dan Program menggelar
Sosialisasi Aplikasi Coretax yang diikuti oleh 38 Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas Se-Kabupaten Brebes, serta seluruh pegawai Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung KPT
Brebes, dengan tujuan untuk memperkenalkan aplikasi yang akan mendukung
kelancaran administrasi dan pelaporan pajak di lingkungan Dinas Kesehatan.
Sosialisasi ini
dibuka oleh Kepala Subag Keuangan dan Program Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes,
Budi Listyani, SKM. Dalam sambutannya, Budi menyampaikan pentingnya penerapan
aplikasi Coretax untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di setiap
puskesmas dan dinas terkait, sekaligus memudahkan pengelolaan data pajak yang
lebih terintegrasi dan transparan.
Sebagai narasumber utama dalam acara ini, KPP Pratama Tegal memberikan penjelasan mendalam mengenai fungsi dan manfaat aplikasi Coretax. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pelaporan dan pemantauan pajak, serta mendukung tercapainya sistem administrasi yang lebih teratur dan tepat waktu.
Acara
sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta dari berbagai
Puskesmas di Kabupaten Brebes dan juga pegawai Dinas Kesehatan. Diharapkan,
dengan pemahaman yang lebih baik tentang aplikasi Coretax, setiap puskesmas
dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah, akurat, dan
sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan
dilaksanakannya sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes berkomitmen
untuk terus meningkatkan kinerja administrasi dan transparansi dalam
pengelolaan keuangan serta perpajakan di sektor kesehatan, demi mendukung
pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Brebes.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda