Dinkesda Brebes dan BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pencegahan Kecurangan JKN
Brebes, 8
Desember 2025 — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan menggelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas
Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Senin, 8
Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 6 Gedung KPT Brebes. Kegiatan ini
menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas, transparansi, serta
efektivitas penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Brebes.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan para pemangku kepentingan sektor kesehatan, di antaranya Asisten I (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Setda Kabupaten Brebes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Daerah Kabupaten Brebes, serta Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes beserta sekretaris dan para kepala bidang. Hadir pula Inspektur Pembantu Wilayah 3 Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes, Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Brebes, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Brebes, serta Ketua Organisasi Profesi Kesehatan di Kabupaten Brebes.
Kegiatan resmi
dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Tambah
Raharjo, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya meningkatkan
kewaspadaan dan pemahaman seluruh fasilitas kesehatan terhadap potensi
kecurangan dalam penyelenggaraan JKN. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan
harus dilakukan sejak dini melalui peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem
pengawasan, dan komitmen bersama lintas sektor.
Dalam pertemuan
tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi dari dua narasumber kompeten. Pemateri
pertama, Sarwo Edy, SKM., M.Kes. dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,
memaparkan kebijakan, regulasi, serta praktik terbaik pencegahan kecurangan JKN
di tingkat provinsi. Sementara itu, pemateri kedua, dr. Djoko Widyarto,
perwakilan dari PERSI Jawa Tengah, menyampaikan perspektif rumah sakit dalam
upaya menjaga kepatuhan dan tata kelola pelayanan yang berintegritas.
Melalui kegiatan
ini, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit,
semakin memahami tanda-tanda kecurangan (fraud) dan mampu menerapkan
sistem pencegahan yang efektif. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes dan
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kolaborasi dan komitmen bersama merupakan kunci
untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas penyelenggaraan Program JKN bagi masyarakat.
Dengan
berlangsungnya pertemuan ini, Kabupaten Brebes menunjukkan komitmen kuat dalam
mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan bebas
kecurangan, demi memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda