Rabu, 21 Januari 2026

Dinkesda Brebes Sosialisasikan Penggajian PPPK Paruh Waktu Melalui Bank Brebes

 


Brebes – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Subbagian Program dan Keuangan melaksanakan Sosialisasi Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, hari ini. Kegiatan ini membahas penunjukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Brebes sebagai penyalur dan pembayaran gaji serta tunjangan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes dan diikuti oleh pegawai terkait. Melalui kegiatan ini disampaikan bahwa mulai Tahun 2025, penggajian PPPK Paruh Waktu akan disalurkan melalui Bank Brebes, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Subbagian Program dan Keuangan Dinkesda Brebes, Budi Listyani, SKM. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada PPPK Paruh Waktu terkait mekanisme penggajian, penyaluran gaji, serta pembayaran tunjangan melalui Bank Brebes.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi agar proses administrasi penggajian dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu. Peserta diberikan penjelasan teknis terkait prosedur pembukaan rekening, alur pembayaran gaji, serta hal-hal administratif lain yang perlu dipersiapkan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memahami mekanisme penggajian yang baru, sehingga pelaksanaan pembayaran gaji dan tunjangan Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda