Dinkesda Brebes Sosialisasikan Penggajian PPPK Paruh Waktu Melalui Bank Brebes
Brebes – Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Subbagian Program dan Keuangan
melaksanakan Sosialisasi Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, hari ini. Kegiatan ini membahas
penunjukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank
Brebes sebagai penyalur dan pembayaran gaji serta tunjangan PPPK Paruh
Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes dan diikuti oleh pegawai terkait. Melalui kegiatan ini disampaikan bahwa mulai Tahun 2025, penggajian PPPK Paruh Waktu akan disalurkan melalui Bank Brebes, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Kegiatan dibuka
secara resmi oleh Subbagian Program dan Keuangan Dinkesda Brebes, Budi
Listyani, SKM. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa sosialisasi ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada PPPK
Paruh Waktu terkait mekanisme penggajian, penyaluran gaji, serta pembayaran
tunjangan melalui Bank Brebes.
Selain itu,
sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi agar proses administrasi
penggajian dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu. Peserta
diberikan penjelasan teknis terkait prosedur pembukaan rekening, alur
pembayaran gaji, serta hal-hal administratif lain yang perlu dipersiapkan.
Melalui kegiatan
sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes berharap seluruh PPPK
Paruh Waktu dapat memahami mekanisme penggajian yang baru, sehingga pelaksanaan
pembayaran gaji dan tunjangan Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan optimal.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda