SOSIALISASI AKTIVASI AKUN CORETAX ORANG/PRIBADI UNTUK 38 PUSKESMAS
Brebes, Senin
(20/10/2025) – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Subbagian
Program dan Keuangan menggelar kegiatan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax
Orang/Pribadi, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten
Brebes. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 38 Puskesmas se-Kabupaten
Brebes.
Acara dibuka
secara resmi oleh Kasubag Program dan Keuangan Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Brebes, Budi Listyani, SKM, yang dalam sambutannya menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi
sistem perpajakan digital pemerintah melalui aplikasi Coretax. Sistem ini
merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah wajib
pajak dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan pajak secara daring.
“Melalui
sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan
dan Puskesmas dapat memahami dengan baik cara aktivasi dan penggunaan akun
Coretax. Dengan begitu, proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih
cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Budi Listyani dalam sambutannya.
Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Thorieq Mulya Milady, A.Md.Ak dan Nur Akhmad Tashadi, yang secara komprehensif memaparkan materi terkait prosedur aktivasi akun Coretax, pengelolaan data perpajakan pribadi, hingga tata cara pelaporan pajak elektronik. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung aktivasi akun serta berdiskusi mengenai kendala yang kerap dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini
mendapat respon positif dari para peserta, karena dinilai sangat bermanfaat
dalam menambah wawasan dan keterampilan teknis terkait kewajiban perpajakan
individu di lingkungan ASN. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes untuk mendorong tata kelola
administrasi keuangan yang lebih tertib, modern, dan sesuai dengan regulasi
yang berlaku.
Dengan adanya
kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di 38 Puskesmas dapat segera
mengaktifkan akun Coretax masing-masing, serta mampu melakukan pelaporan pajak
pribadi secara mandiri dan tepat waktu. Langkah ini merupakan wujud komitmen
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes dalam mendukung transformasi digital di
bidang administrasi publik, khususnya dalam sektor perpajakan.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda