Senin, 20 Oktober 2025

SOSIALISASI AKTIVASI AKUN CORETAX ORANG/PRIBADI UNTUK 38 PUSKESMAS

 


Brebes, Senin (20/10/2025) – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Subbagian Program dan Keuangan menggelar kegiatan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax Orang/Pribadi, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 38 Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasubag Program dan Keuangan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Budi Listyani, SKM, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi sistem perpajakan digital pemerintah melalui aplikasi Coretax. Sistem ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan pajak secara daring.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memahami dengan baik cara aktivasi dan penggunaan akun Coretax. Dengan begitu, proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Budi Listyani dalam sambutannya.

Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Thorieq Mulya Milady, A.Md.Ak dan Nur Akhmad Tashadi, yang secara komprehensif memaparkan materi terkait prosedur aktivasi akun Coretax, pengelolaan data perpajakan pribadi, hingga tata cara pelaporan pajak elektronik. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung aktivasi akun serta berdiskusi mengenai kendala yang kerap dihadapi di lapangan.


Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta, karena dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan keterampilan teknis terkait kewajiban perpajakan individu di lingkungan ASN. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes untuk mendorong tata kelola administrasi keuangan yang lebih tertib, modern, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di 38 Puskesmas dapat segera mengaktifkan akun Coretax masing-masing, serta mampu melakukan pelaporan pajak pribadi secara mandiri dan tepat waktu. Langkah ini merupakan wujud komitmen Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi publik, khususnya dalam sektor perpajakan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda