Kamis, 08 Januari 2026

Dinkesda Brebes dan BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi Data Kepesertaan P3K Paruh Waktu

 

Brebes – Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data kepesertaan serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan koordinasi persiapan perubahan segmen kepesertaan menjadi P3K Paruh Waktu, pada hari ini, bertempat di Aula Dinkesda Brebes.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, khususnya yang ditempatkan di Puskesmas se-Kabupaten Brebes, berjalan sesuai ketentuan dan tertib administrasi.

Peserta dalam pertemuan koordinasi ini melibatkan PIC dan Bendahara Gaji dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten Brebes. Mereka dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme perubahan segmen kepesertaan, pengelolaan data, serta kewajiban pembayaran iuran JKN agar tidak terjadi kendala pelayanan kesehatan di kemudian hari.

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Dinkesda Kabupaten Brebes, Budi Listyani, SKM, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan data kepesertaan JKN. Ia menyampaikan bahwa ketepatan data dan kelancaran administrasi menjadi kunci utama dalam menjamin hak layanan kesehatan bagi seluruh P3K Paruh Waktu.

Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari BPJS Kesehatan, yakni Indra Berlian Nirwana dan M. Alfin Aquara, yang menyampaikan materi terkait kebijakan kepesertaan, alur perubahan segmen, serta teknis pembayaran iuran JKN. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.


Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman antara Dinkesda Brebes, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas, sehingga pengelolaan kepesertaan JKN bagi P3K Paruh Waktu dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Brebes.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda