Dinkesda Brebes dan BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi Data Kepesertaan P3K Paruh Waktu
Brebes – Dalam
rangka menjaga kualitas dan akurasi data kepesertaan serta pembayaran iuran
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes melalui
Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes bersama BPJS Kesehatan
melaksanakan kegiatan koordinasi persiapan perubahan segmen kepesertaan menjadi
P3K Paruh Waktu, pada hari ini, bertempat di Aula Dinkesda Brebes.
Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan
untuk memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes,
khususnya yang ditempatkan di Puskesmas se-Kabupaten Brebes, berjalan sesuai
ketentuan dan tertib administrasi.
Peserta dalam
pertemuan koordinasi ini melibatkan PIC dan Bendahara Gaji dari seluruh
Puskesmas se-Kabupaten Brebes. Mereka dibekali pemahaman teknis terkait
mekanisme perubahan segmen kepesertaan, pengelolaan data, serta kewajiban
pembayaran iuran JKN agar tidak terjadi kendala pelayanan kesehatan di kemudian
hari.
Pertemuan dibuka
secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Dinkesda Kabupaten
Brebes, Budi Listyani, SKM, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya
sinergi lintas sektor dalam pengelolaan data kepesertaan JKN. Ia menyampaikan
bahwa ketepatan data dan kelancaran administrasi menjadi kunci utama dalam
menjamin hak layanan kesehatan bagi seluruh P3K Paruh Waktu.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari BPJS Kesehatan, yakni Indra Berlian Nirwana dan M. Alfin Aquara, yang menyampaikan materi terkait kebijakan kepesertaan, alur perubahan segmen, serta teknis pembayaran iuran JKN. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan
koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman antara Dinkesda Brebes,
BPJS Kesehatan, dan Puskesmas, sehingga pengelolaan kepesertaan JKN bagi P3K
Paruh Waktu dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan, serta
mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Brebes.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda