Konferensi Pers: Koordinasi Layanan Kesehatan Peserta JKN di Kabupaten Brebes
Brebes, 16 Desember 2024 – Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes bersama Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar konferensi pers terkait
pengakhiran kerja sama dengan Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes dan Rumah Sakit
Bhakti Asih Jatibarang yang efektif berlaku mulai tanggal 20 Desember 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan peserta program JKN/KIS tetap
mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal meskipun ada perubahan pada
fasilitas rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa Pemerintah
Kabupaten Brebes dan BPJS Kesehatan telah menyusun langkah-langkah koordinasi
untuk menjamin kelancaran proses transisi ini. Tiga poin utama yang menjadi
fokus koordinasi adalah sebagai berikut:
- Penyampaian Informasi kepada Peserta JKN/KIS
Terdaftar
Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Brebes diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi terkait perubahan layanan rujukan kepada peserta JKN/KIS terdaftar. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan baik di fasilitas baru yang telah ditunjuk. - Alih Pelayanan Pasien Gagal Ginjal Kronik
Khusus bagi peserta JKN/KIS terdaftar yang menderita gagal ginjal kronik dan mendapatkan pelayanan hemodialisis (cuci darah) di RS Bhakti Asih Brebes, pelayanan tersebut akan dialihkan ke RSUD Brebes dan RSU Islami Mutiara Bunda Tanjung. Kedua rumah sakit ini telah dipersiapkan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pasien-pasien tersebut. - Dukungan FKTP dalam Kelancaran Informasi
FKTP memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan perubahan ini kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Brebes berharap FKTP dapat berperan aktif dalam memastikan peserta JKN/KIS terus mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal tanpa kendala.
Dalam kesempatan ini, BPJS
Kesehatan juga mengimbau peserta JKN/KIS untuk tetap tenang dan mengikuti
arahan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan terkait. Kepala Dinas Kesehatan
menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan
kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Brebes, dengan tetap mengutamakan
kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk memastikan
semua peserta JKN/KIS tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,
khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan rujukan dan terapi rutin seperti
hemodialisis. Kami percaya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, BPJS
Kesehatan, FKTP, dan masyarakat akan membantu melewati proses ini dengan
lancar,” ujar Kepala Dinas Kesehatan.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda