Selasa, 02 Juni 2026

Dinkesda Brebes Gelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan JKN Tahun 2026

 


Brebes – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) Kabupaten Brebes pada Selasa (2/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kecurangan (fraud) pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Brebes.

Rapat koordinasi dihadiri oleh 19 anggota Tim PK JKN Kabupaten Brebes yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Inspektorat Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Brebes, serta organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Semua pihak harus berjalan sesuai aturan dalam pelaksanaan JKN. Tidak boleh lagi ada kecurangan JKN. Kami juga berharap kegiatan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali,” tegas Tahroni.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Brebes, Drs. Apriyanto Sudarmoko, mengajak seluruh anggota tim untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kita harus bersama-sama melakukan evaluasi agar potensi kecurangan dapat dicegah sejak dini dan tata kelola program JKN semakin baik,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, berharap Tim PK JKN dapat mengoptimalkan perannya dalam melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi terkait pencegahan kecurangan JKN di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami berharap kerja tim dapat dimaksimalkan untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi mengenai pencegahan kecurangan JKN, baik di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” kata dr. Heru.

Pada sesi materi, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes sekaligus Ketua Tim PK JKN Kabupaten Brebes, dr. Arlinda Rosemelani, M.H, memaparkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Brebes serta berbagai upaya yang telah dilakukan oleh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya dalam mencegah terjadinya fraud JKN.

Dalam paparannya, dr. Arlinda menjelaskan bahwa pencegahan kecurangan membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara program, fasilitas kesehatan, hingga organisasi profesi. Upaya yang telah dilakukan antara lain melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta sosialisasi dan edukasi kepada tenaga kesehatan.

Diskusi berlangsung aktif dengan dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Kabupaten Brebes, dr. Dedy Iskandar Zulkarnen, MM, selaku moderator. Berbagai masukan dan usulan disampaikan peserta untuk memperkuat pelaksanaan tugas Tim PK JKN ke depan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan Tim PK JKN Kabupaten Brebes semakin solid dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kecurangan pada Program JKN. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan Tim PK JKN Kabupaten Brebes Tahun 2026 yang direncanakan akan direalisasikan pada trimester III dan trimester IV tahun 2026.

Dengan kolaborasi yang kuat antarinstansi dan organisasi profesi, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen mewujudkan tata kelola Program JKN yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan demi memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda