Selasa, 20 Mei 2025

Dindukcapil dan Dinas Kesehatan Brebes Tandatangani Kerjasama Program “Bangkit” untuk Permudah Dokumen Kependudukan Bayi Baru Lahir

 


Brebes, 20 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong integrasi pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes bersama Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes resmi menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan Program BANGKIT (Bayi Lahir Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak Langsung Terbit).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes, dan Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Drs. Khaerul Abidin, M.M, di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan Daerah Brebes.

Program BANGKIT bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), langsung setelah kelahiran. Melalui integrasi layanan antara fasilitas kesehatan (faskes) dan Dindukcapil, orang tua tidak lagi perlu mengurus dokumen tersebut secara terpisah dan manual ke beberapa instansi.

Kepala Dinkesda Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan, khususnya bagi ibu dan bayi yang baru melahirkan di fasilitas kesehatan.

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir langsung tercatat sebagai warga negara yang sah secara administratif, sekaligus memberikan kemudahan bagi orang tua agar tidak terbebani oleh birokrasi yang berbelit,” ujar Ineke.


Sementara itu, Plt. Kepala Dindukcapil Brebes, Drs. Khaerul Abidin, M.M., menyampaikan bahwa program BANGKIT adalah bentuk nyata dari reformasi birokrasi layanan kependudukan yang lebih proaktif, responsif, dan efisien. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan program ini melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dengan faskes, baik rumah sakit maupun puskesmas,” ungkapnya.

Dengan terwujudnya kerjasama ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sejak dini demi perlindungan hak-hak sipil anak.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda