Dindukcapil dan Dinas Kesehatan Brebes Tandatangani Kerjasama Program “Bangkit” untuk Permudah Dokumen Kependudukan Bayi Baru Lahir
Brebes, 20
Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kemudahan layanan administrasi
kependudukan sekaligus mendorong integrasi pelayanan publik, Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes bersama Dinas Kesehatan
Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes resmi menandatangani perjanjian kerjasama
penyelenggaraan Program BANGKIT (Bayi Lahir Kartu Keluarga, Akta
Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak Langsung Terbit).
Penandatanganan
dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Ineke Tri
Sulistyowaty, SKM, M.Kes, dan Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Drs.
Khaerul Abidin, M.M, di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan Daerah Brebes.
Program BANGKIT
bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan dokumen
kependudukan bagi bayi yang baru lahir, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta
Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), langsung setelah kelahiran. Melalui
integrasi layanan antara fasilitas kesehatan (faskes) dan Dindukcapil, orang
tua tidak lagi perlu mengurus dokumen tersebut secara terpisah dan manual ke
beberapa instansi.
Kepala Dinkesda
Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program
ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan
publik berbasis kemudahan dan kecepatan, khususnya bagi ibu dan bayi yang baru
melahirkan di fasilitas kesehatan.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir langsung tercatat sebagai warga negara yang sah secara administratif, sekaligus memberikan kemudahan bagi orang tua agar tidak terbebani oleh birokrasi yang berbelit,” ujar Ineke.
Sementara itu,
Plt. Kepala Dindukcapil Brebes, Drs. Khaerul Abidin, M.M., menyampaikan bahwa
program BANGKIT adalah bentuk nyata dari reformasi birokrasi layanan
kependudukan yang lebih proaktif, responsif, dan efisien. “Kami siap mendukung
penuh pelaksanaan program ini melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dengan
faskes, baik rumah sakit maupun puskesmas,” ungkapnya.
Dengan
terwujudnya kerjasama ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas
pelayanan publik, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya
dokumen kependudukan sejak dini demi perlindungan hak-hak sipil anak.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda