Kamis, 02 Februari 2023

Advokasi Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) Oleh Kementrian Kesehatan RI

 


Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Brebes, Kamis (2/2/2023). Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memantau perkembangan kesehatan dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Brebes.

Kegiatan tersebut yang berlangsung di Kantor Pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes ini dihadiri langsung oleh urip Sihabudin, SH, MH selaku PJ Bupati Brebes. Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani komitmen Kawasan Tanpa Rokok oleh Bupati Brebes, dr. Anas Ma’ruf, MKM dari Direktur Penyehatan Linkungan Kemenkes RI, Drs. Makmuri Marbun, M.Si dari Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI.

Bupati Brebes menyampaikan bahwa kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Brebes harus segera dilaksanakan.Di mulai dari Pelayanan Kesehatan, pendidikan, tempat permainan anak, rumah ibadah, tempat kerja, serta ruang layanan publik.

Lebih lanjut dia menjelaskan dengan kemajuan teknologi saat ini, oleh sebab itu perlu adanya pendampingan orang tua terhadap anak-anak agar terhindar dari rokok.

Sementara itu, Direktorat Penyehatan Linkungan Kemenkes RI dr. Anas Ma’ruf, MKM mengapresiasi Pemkab Brebes, Ia pun berharap kedepannya Pemkab Brebes memberlakukan Peraturan Daerah mengenai kawasan tanpa rokok.


“Kami berharap bahwa seluruh kabupaten kota di Indonesia harus sudah mengimplementasikan sistem kawasan tanpa rokok, sampai dengan seratus persen pada tahun 2024,” ujarnya.



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda