REFRESHING SKP TAHUN 2023 DAN SOSIALISASI PERUBAHAN NOMEKLATUR JABATAN PELAKSANA
Menindaklanjuti
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Rabu (31/5)
pagi tadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menyelenggarakan Sosialisasi
Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) TA 2023 yang dilaksanakan di
Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes didampingi Ka.
Subbag Umum dan Kepegawaian, Tri Kurniati, SKM hadir mengikuti serangkaian
acara Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) TA 2023
yang diikuti oleh jajaran ASN dari masing-masing Satuan Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Brebes.
Dalam hal ini, dialog hasil kerja yang
diharapkan (ekspektasi kinerja) dihasilkan pegawai dalam rangka pencapaian
kinerja atasan/unit/organisasinya beserta ukuran keberhasilannya. Adanya
sosialisasi ini diharapkan para jajaran/pegawai mampu dalam menyusun Sasaran
Kinerja Pegawai sesuai juknis yang peraturan yang berlaku, Ujar Ineke.
Acara
ini diisi oleh narasumber Kastono, SE, MM sebagai Analis Kesehatan SDM Aparatur
dari BKPSDMD Kabupaten Brebes dan Atiek Lutfia Cahyani, SE, Subkor Analis Jabatan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda