Selasa, 20 Juni 2023

PRA UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN 5 PROFESI TENAGA KESEHATAN

 


Brebes, 21 Juni 2023 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 5 Profesi Tenaga Kesehatan yaitu Dokter Gigi, Assisten Apoteker (Tenaga Teknis Kefarmasian), Nutrisionis, Sanitarian dan Perekam Medis  di Kabupaten Brebes mengikuti Pelaksanaan Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan atau Jabfungkes. Sebelumnya para peserta Pra Ukom telah mengumpulkan persyaratan administrasi serta portofolio yang terdiri dari rincian tugas dan pekerjaan peserta Ukom. Pelaksanaan Uji Kompetensi ini terdiri dari Uji Portofolio yang sebelumnya sudah dikumpulkan peserta yang merupakan uji tulis serta uji lisan (wawancara).

 

Dibuka oleh Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes  selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes yang di damping oleh Kasubag Program Keuangan, Budi Listyani, SKM.

Dalam sambutannya beliau berharap peserta pra uji kompetensi nantinya lebih mantap dan matang dalam menghadapi Uji Kompetensi. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dapat memfasilitasi untuk kenaikan jenjang fungsional yang diharapkan hal ini dapat memudahkan untuk kenaikan jabfung nakes. Pra Ukom ini juga tidak menutupi kemungkinan diikuti oleh peserta dari luar daerah kabupaten brebes, imbuh ineke.

Pra Uji Kompetensi ini sebagai dasar sebelum melaksanakan Uji Kompetensi yang menjadi tolak ukur bagi Petugas Kesehatan agar meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, secara lebih kompeten dan professional mengingat Pejabat Fungsional kesehatan akan melaksanakan pekerjaan dengan lingkup yang sangat luas di bidang kesehatan.

Senin, 12 Juni 2023

UJI KOMPETENSI FUNGSIONAL BIDAN HARI PERTAMA

 


Untuk mewujudkan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan bermartabat, hal ini sangat ditentukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berkualitas. Dalam meningkatkan  profesionalisme, pengembangan karir Sumber Daya Manusia Kesehatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas Kesehatan melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan bagi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, khususnya untuk tenaga Kesehatan Bidan. Tapi dalam kegiatan ukom kali ini, peserta ukom juga ada yang berasal dari luar daerah kabupaten brebes.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, ujar Imam Budi Santoso, selaku plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dalam sambutan pembukaan acara tersebut.

Kegiatan uji kompetensi jabatan fungsional Tenaga Bidan ini dibawah tanggung jawab Bidang SDK pada seksi SDMK, yang akan dilaksanakan selama 4 hari, dimulai hari ini Selasa 13 Juni 2023 di Aula Dinkes Brebes.



Imam berharap, dengan uji kompetensi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme, tenaga kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.

#Ukom #Bidan #Brebes

WORKSHOP AKREDITASI UNTUK FKTP PUSKESMAS GELOMBANG PERTAMA

 


Untuk penguatan kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam upaya perbaikan mutu secara berkesinambungan melalui pengukuran indikator mutu, pengendalian penyakit infeksi (PPI), manajemen resiko, audit internal dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP), sehingga mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dapat dicapai, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan mengadakan Workshop Penguatan Kapasitas FKTP Puskesmas Melalui Pemantauan Mutu. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung IDI  ini dilaksanakan selama 4 (tiga) hari dari tanggal 12 hingga 16 Juni 2023, senin sampai dengan kamis, gelombang pertama adalah hari ini, tanggal 12 Juni 2023 sampai dengan tanggal 13 Juni 2023.

Peserta pertemuan adalah Tim Mutu Puskesmas (Kepala Puskesmas/Ka.Tata Usaha, Ketua Mutu, PJ Mutu/Bab V, PJ UKP, PJ.UKM, Koordinator KP/PPI, Koordinator Audit Internal/PJ Admin dan Koordinator K3/Staf Sesuai Kebijakan & Kebutuhan Puskesmas) dari 38 Puskesmas berserta Tim Pendamping dan Pembina Puskesmas.

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional, tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar dimana Puskesmas yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

Dan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu.

Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan pengakuan terhadap fasilitas yang diberikan oleh lembaga indenpeden penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah di survei dan dinilai bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) tersebut telah memenuhi standar Akreditasi. Ada proses yang harus dilalui oleh Puskesmas sampai akhirnya bisa dilakukan survei oleh komisi akreditasi.

Survei Akreditasi sebagaimana dimaksud dilakukan oleh surveior. Tujuan dari pengaturan akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) :

  1. Meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien dan masyarakat.
  2. Meningkatan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan Puskesmas.
  3. Meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola kesehatan serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomer 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Praktik Mandiri Dokter Gigi, survei akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dilakukan setiap 3 (Tiga) tahun. Melihat masa berlaku yang tertera pada sertifikat, maka 38 (Tiga Puluh Delapan) Puskesmas Kabupaten Brebes sudah habis masa berlakunya dimana proses perpanjangan izin terkendala kondisi Bencana Nasional atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka kegiatan survei akreditasi Puskesmas tidak bisa dilaksanakan.

Pada tahun ini akan dilaksanakan survei akreditasi Puskesmas, untuk menilai sejauh mana Puskesmas memenuhi standar akreditasi diperlukan persiapan survei dengan mengadakan workshop Penguatan Kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) Puskesmas.

Kegiatan ini bertujuan untuk Penguatan kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas dalam upaya perbaikan mutu secara berkesinambungan melalui pengukuran indikator mutu, pengendalian penyakit infeksi (PPI), manajemen resiko, audit internal dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP), sehingga mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dapat dicapai yaitu dengan Meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang memenuhi persyaratan survei akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Secara khusus bertujuan untuk :

  1. Melakukan pengukuran indikator mutu.
  2. Melakukan pengendalian penyakit infeksi (PPI).
  3. Melakukan manajemen resiko.
  4. Melakukan audit internal.
  5. Melakukan laporan insiden keselamatan pasien.

Kegiatan Penguatan kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas dilakukan dengan metode pertemuan tatap muka, Post tes & Pre tes, paparan materi oleh narasumber, diskusi, tanya jawab, dan sharing.

Bahasan dalam kegiatan ini yaitu Overview Standar Akreditasi Puskesmas & Evaluasi Upaya Peningkatan Mutu Serta Persiapan Akreditasi Dan Rea-Akreditasi Fasyankes di Kabupaten Brebes, Peningkatan Kapasitas Pelayanan UKP Puskesmas Berbasis Akreditasi Berdasarkan KMK HK. 01.07/MENKES/32/2023, Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Manajerial Puskesmas Berbasis Akreditasi, Pengenalan Program Prioritas Nasional Dan Bimbingan Teknis Pengisian Indikator Nasional Mutu di Puskesmas, Penerapan Praktis Peningkatan Mutu Puskesmas Berbasis Akreditasi (Peningkatan Mutu Nerkesinambungan, Manajemen Risiko Dan Sasaran Keselamatan Pasien), Bimbingan Teknis Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Dan Pengembangan Budaya Keselamatan, dan Berbagai Indikator Terkait Mutu/Akreditasi Puskesmas.

Narasumber pertemuan atau workshop akreditasi FKTP Puskesmas adalah Agus Riyanto, SKM, M.Kes dan dr, Errytriana W, M.Kes dari Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara (LAI-SBN).



Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini peserta pertemuan mampu melakukan pengukuran indikator mutu, peserta pertemuan mampu melakukan pengendalian penyakit infeksi (PPI), peserta pertemuan mampu melakukan manajemen resiko, peserta pertemuan mampu melakukan audit internal, dan peserta pertemuan mampu melakukan laporan insiden keselamatan pasien.

Senin, 05 Juni 2023

PERTEMUAN PENGELOLA ASPAK PUSKESMAS SE-KABUPATEN BREBES

 


Sarana prasarana dan alat kesehatan menjadi komponen utama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, maka ini menjadi fokus perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes untuk ditingkatkan, serta akan dilakukan inventarisasi terhadap sarana prasarana dan peralatan kesehatan yang ada.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Seksi Farmamin dan Perbekalan Kesehatan menggelar pertemuan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan  di Aula Gedung IDI Brebes, Selasa 6 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Haditopo, S.Si. Apt, selaku Sub Kooordinator Seksi Farmamin dan Perbekes Dinkes Brebes.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan, pertemuan tersebut dihadiri pegawai dari Puskesmas se Kabupaten Brebes.

“Yang hadir dari 38 Puskesmas se Kabupaten Brebes,” terang Haditopo.

Adapun narasumber kegiatan adalah Nimas Gayuh,Amd Tem, selaku staff Seksi Farmamin dan Perbekes Dinkes Brebes.

Lebih lanjut Haditopo menyampaikan, tujuan kegiatan pertemuan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan atau disingkat ASPAK tersebut diantaranya, untuk pemetaan data sarana prasarana dan peralatan kesehatan.

“Selain itu untuk mendapatkan data sarana prasrana serta peralatan kesehatan di Puskesmas, sebagai bahan dasar untuk pengambilan kebijakan keputusan. Disamping itu, untuk peningkatan kapabilitas petugas pengelolaan pemeliharaan peralatan kesehatan,” papar Haditopo.

Dijelaskan Haditopo lagi, pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyikapi derasnya arus perkembangan teknologi informasi yang berdampak pada perubahan sistem tata kelola pemerintahan. Sehingga penyediaan data dan informasi  menjadi hal yang sangat krusial dan strategis.

“Untuk meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan yang evidence based, yang dapat dijangkau diseluruh Indonesia, maka diperlukan sistem  dan infrastruktur informasi handal,” tegasnya.

Jadi lanjut Haditopo, ASPAK merupakan aplikasi web based sistem informasi data, sarana prasarana dan peralatan kesehatan secara online. Dengan ASPAK kata Haditopo, memungkinkan sarana pelayanan ksehatan, khususnya Puskesmas, dapat menyimpan data sarana prasarana secara langsung di server ASPAK.

“Sehingga monitoring data peralatan kesehatan dapat dengan cepat dilakukan,” pungkas Haditopo.