Kamis, 21 September 2023

WORKSHOP SIHA 2.1

 


Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, melalui seksi Pencegahan dan Pengendalian pada hari Selasa, 19 September 2023 sampai dengan 21 September 2023 mengadakan Workshop SIHA 2.1 di Grand Dian Hotel Brebes. Dalam kegiatan ini dibahas bagaimana  tentang SIHA 2.1 dan migrasi dari SIHA yang lama.

SIHA ( Sistem Informasi HIV AIDS) menjadi satu langkah penting dalam pengendalian penyebaran HIV dan penyakit AIDS di Indonesia. 

Penerapan SIHA bertujuan memudahkan pencatatan dan pelaporan HIV AIDS melalui satu pintu dan tersimpan sebagai data nasional. 

Penggunaan aplikasi dalam setiap kegiatan saat ini adalah merupakan suatu keniscayaan untuk mengikuti perkembangan informasi dan tehnologi yang semakin cepat dan canggih serta tuntutan terhadap data yang cepat dan real time. Termasuk dalam program HIV saat ini telah kembangkan aplikasi SIHA 2.1 yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIHA yang sebelumnya.

Ada banyak keunggulan dari penyempurnaan aplikasi SIHA 2.1 ini yaitu data dapat dilakukan entri secara on line, real time, bisa menggunakan perangkat HP android, lebih cepat, bisa melakukan entri dimanapun dengan menggunakan perangkat laptop, PC atau HP tanpa terinstal Aplikasi karena SIH 2.1 berbasis web.

Dan terhitung sejak 1 Mei 2023 besok seluruh kegiatan program HIV harus telah menggunakan aplikasi SIHA 2.1 oleh karena itu diperlukan pertemuan penguatan dan aplikasi penggunaan aplikasi SIHA 2.1 yang dilaksanakan hari ini. Sehingga besok pada tanggal 1 Mei 2023 seluruh faskes telah menerapkan aplikasi SIHA 2.1 tanpa apa kendala yang dapat menghambat proses migrasi data SIHA 2.1

Tujuan dari kegiatan ini kedepan seluruh faskes telah melakukan pengelolaan data HIV dengan cepat dan real time melalui aplikasi SIHA 2.1 ini sehingga seluruh kebijakan program mulai dari perencanaan anggaran, SDM, Pelaksanaan kegiatan dan evaluasi kegiatan dapat dilakukan secara efektif efisien dan tepat sasaran dan sesuai dengan standart yang telah di tetapkan. semoga ke depan aplikasi SIHA 2.1 dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengelolaan orang beresiko HIV maupun orang dengan HIV sehingga dapat mencapai target SPM yang telah ditetapkan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda