Selasa, 22 Oktober 2024

Dinas Kesehatan Brebes Gelar Peningkatan Kapasitas Pencegahan Kecurangan Program JKN di FKRTL

 


Brebes, 23 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Seksi Pelayanan dan Perijinan mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas dalam pencegahan kecurangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan pemahaman para pengelola fasilitas kesehatan dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi kecurangan (fraud) yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Program JKN. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes, yang menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan pelayanan kesehatan.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai rumah sakit yang tersebar di Kabupaten Brebes. Mereka adalah perwakilan yang bertanggung jawab dalam operasional pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Program JKN. Dalam sambutannya, Ineke Tri Sulistyowaty menyampaikan bahwa pencegahan kecurangan merupakan hal yang sangat penting demi menjaga kredibilitas dan keberlanjutan program layanan kesehatan. “Kita semua harus bersama-sama membangun budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan,” ujarnya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan menggunakan pendekatan metode ceramah, diskusi, dan sesi tanya jawab. Pemilihan metode ini dimaksudkan untuk memastikan pemahaman peserta secara optimal melalui interaksi langsung dengan para narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Narasumber pertama, Wachidanijah, SKM, M.Kes, dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi tentang kebijakan pencegahan dan penanganan fraud di Jawa Tengah berdasarkan Surat Edaran SE 1567/2024. Selain itu, beliau juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani potensi kecurangan, serta strategi FKRTL dalam membangun iklim anti-kecurangan di lingkungannya. Menurut Wachidanijah, penting bagi setiap fasilitas kesehatan untuk memiliki kesadaran penuh akan risiko kecurangan serta upaya sistematis dalam mencegahnya. dr. Daniel Budi Wibowo, M.Kes, FISQua, Wakil Ketua PERSI Wilayah Jawa Tengah, turut menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan kecurangan program JKN. Beliau memberikan materi tentang Upaya Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) JKN serta Strategi FKRTL dalam Membangun Iklim Anti-Kecurangan.

 

Selanjutnya, materi dilanjutkan oleh Chohari, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal, yang membahas Pencegahan Kecurangan JKN dari perspektif BPJS Kesehatan. Chohari menekankan bahwa kecurangan tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga memengaruhi kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjalankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses layanan yang diberikan.

Diskusi interaktif terjadi antara narasumber dan peserta, membahas tantangan di lapangan serta menemukan solusi-solusi konkret untuk menciptakan sistem pelayanan yang aman dan efisien. Beberapa peserta juga menyampaikan pertanyaan terkait prosedur pelaporan dugaan kecurangan dan cara penanganannya yang efektif. Dalam sesi tanya jawab, berbagai pengalaman dan praktik baik dari berbagai fasilitas kesehatan juga dibagikan, menjadikan kegiatan ini sebagai ajang pembelajaran kolektif.

 

Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen setiap fasilitas kesehatan rujukan di Kabupaten Brebes dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan bebas dari kecurangan. Di akhir acara, Ineke Tri Sulistyowaty menyampaikan harapannya agar para peserta dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dengan baik di fasilitas kesehatan masing-masing. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semua dapat bekerja bersama dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang jujur dan terpercaya,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes berharap dapat mendorong seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan Program JKN, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda