Dinas Kesehatan Brebes Gelar Peningkatan Kapasitas Pencegahan Kecurangan Program JKN di FKRTL
Brebes, 23 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten
Brebes melalui Seksi Pelayanan dan Perijinan mengadakan kegiatan peningkatan
kapasitas dalam pencegahan kecurangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tahun 2024. Kegiatan
ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan pemahaman para pengelola fasilitas
kesehatan dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi kecurangan (fraud) yang
dapat terjadi dalam pelaksanaan Program JKN. Acara dibuka langsung oleh Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes, yang
menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai
rumah sakit yang tersebar di Kabupaten Brebes. Mereka adalah perwakilan yang
bertanggung jawab dalam operasional pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan,
khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Program JKN. Dalam sambutannya,
Ineke Tri Sulistyowaty menyampaikan bahwa pencegahan kecurangan merupakan hal
yang sangat penting demi menjaga kredibilitas dan keberlanjutan program layanan
kesehatan. “Kita semua harus bersama-sama membangun budaya pelayanan yang
transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan
menggunakan pendekatan metode ceramah, diskusi, dan sesi tanya jawab. Pemilihan
metode ini dimaksudkan untuk memastikan pemahaman peserta secara optimal
melalui interaksi langsung dengan para narasumber yang berkompeten di
bidangnya.
Narasumber pertama, Wachidanijah, SKM, M.Kes, dari
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan materi tentang kebijakan
pencegahan dan penanganan fraud di Jawa Tengah berdasarkan Surat Edaran SE
1567/2024. Selain itu, beliau juga menjelaskan langkah-langkah yang telah
diambil oleh pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani potensi kecurangan,
serta strategi FKRTL dalam membangun iklim anti-kecurangan di lingkungannya.
Menurut Wachidanijah, penting bagi setiap fasilitas kesehatan untuk memiliki kesadaran
penuh akan risiko kecurangan serta upaya sistematis dalam mencegahnya. dr. Daniel
Budi Wibowo, M.Kes, FISQua, Wakil Ketua PERSI Wilayah Jawa Tengah, turut menjadi narasumber
dalam kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan kecurangan program JKN. Beliau
memberikan materi tentang Upaya Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud)
JKN serta Strategi FKRTL dalam Membangun Iklim Anti-Kecurangan.
Selanjutnya, materi dilanjutkan oleh Chohari, Kepala
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal, yang membahas Pencegahan Kecurangan JKN
dari perspektif BPJS Kesehatan. Chohari menekankan bahwa kecurangan tidak hanya
berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga memengaruhi kualitas
pelayanan yang diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh
peserta untuk bersama-sama menjalankan prinsip kehati-hatian dalam setiap
proses layanan yang diberikan.
Diskusi interaktif terjadi antara narasumber dan
peserta, membahas tantangan di lapangan serta menemukan solusi-solusi konkret
untuk menciptakan sistem pelayanan yang aman dan efisien. Beberapa peserta juga
menyampaikan pertanyaan terkait prosedur pelaporan dugaan kecurangan dan cara
penanganannya yang efektif. Dalam sesi tanya jawab, berbagai pengalaman dan
praktik baik dari berbagai fasilitas kesehatan juga dibagikan, menjadikan
kegiatan ini sebagai ajang pembelajaran kolektif.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat
memperkuat komitmen setiap fasilitas kesehatan rujukan di Kabupaten Brebes
dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan bebas dari kecurangan.
Di akhir acara, Ineke Tri Sulistyowaty menyampaikan harapannya agar para
peserta dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dengan baik di
fasilitas kesehatan masing-masing. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita
semua dapat bekerja bersama dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang
jujur dan terpercaya,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
berharap dapat mendorong seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk
mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan Program JKN,
demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda