Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Gelar Bimbingan Teknis Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat
Brebes, 10 Oktober 2024 – Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Seksi Farmasi, Makanan, dan Minuman
(Farmamim) kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Apoteker
Pengelola Apotek se-Kabupaten Brebes. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman dan pengetahuan para apoteker ini diikuti oleh 70 peserta dan
berlangsung di Gedung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Brebes.
Acara ini dimulai dengan pembukaan
resmi yang disampaikan oleh Subkoordinator Farmamim Dinas Kesehatan Kabupaten
Brebes, Hadi Topo, S.Si., Apt. Dalam sambutannya, Hadi Topo menekankan
pentingnya pemahaman apoteker terhadap peraturan perundang-undangan terbaru di
bidang kesehatan serta kepatuhan terhadap hasil pengawasan apotek dan toko
obat. Ia berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, para apoteker semakin
profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya, terutama dalam upaya
meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Setelah acara pembukaan, sesi
pertama diisi oleh narasumber dari Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia
(PC IAI), apt. Hanari Fajarini, S.Farm., MH, yang memaparkan materi terkait
Sosialisasi Perundang-Undangan Kesehatan Terbaru. Hanari menekankan bahwa para
apoteker perlu selalu mengikuti perkembangan peraturan yang terus berubah dan
diperbaharui. Hal ini sangat penting, mengingat apoteker memegang peran krusial
dalam penyaluran obat kepada masyarakat yang harus senantiasa sesuai dengan
regulasi yang ada.
Materi kedua disampaikan oleh apt.
Yulianti Salim, S.Si., dari Dinas Kesehatan Brebes. Dalam sesinya, Yulianti
membahas Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat serta Mekanisme Pembuatan
Corrective Action and Preventive Action (CAPA). Ia menguraikan hasil evaluasi
pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap apotek dan toko
obat di Kabupaten Brebes, serta pentingnya pembuatan CAPA dalam
mengidentifikasi dan menangani masalah yang terjadi di lapangan. "CAPA
sangat penting untuk memperbaiki dan mencegah kesalahan berulang dalam
operasional apotek maupun toko obat," jelas Yulianti.
Sesi ketiga yang juga merupakan
sesi terakhir diisi oleh Muhamad Isah Baiquni, S.Farm. dengan materi mengenai
Sosialisasi Pembuatan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Izin Apotek (SIA)
serta kaitannya dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Dalam paparannya, Isah Baiquni menjelaskan prosedur yang harus dilalui oleh
apoteker dalam mengurus SIP dan SIA, serta bagaimana hal ini berkaitan dengan
update data melalui SISDMK. Penggunaan SISDMK dinilai penting untuk memudahkan
proses pengelolaan sumber daya manusia di bidang kesehatan, termasuk
pengelolaan izin praktik apoteker.
Bimtek ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pengelolaan apotek di Kabupaten Brebes, khususnya dalam
hal kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang baik. Peserta Bimtek
merasa mendapatkan banyak manfaat dari acara ini, terutama dalam memahami lebih
dalam mengenai aspek hukum dan regulasi serta bagaimana mengatasi permasalahan
yang mungkin timbul di lapangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pengawasan yang optimal kepada
apotek dan toko obat demi tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih baik di
wilayah Brebes. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk
memastikan bahwa setiap apoteker di Brebes selalu mengikuti perkembangan dan
aturan terbaru di dunia kesehatan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda