Kamis, 10 Oktober 2024

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Gelar Bimbingan Teknis Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat

 


Brebes, 10 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Seksi Farmasi, Makanan, dan Minuman (Farmamim) kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Apoteker Pengelola Apotek se-Kabupaten Brebes. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para apoteker ini diikuti oleh 70 peserta dan berlangsung di Gedung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Brebes.

Acara ini dimulai dengan pembukaan resmi yang disampaikan oleh Subkoordinator Farmamim Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Hadi Topo, S.Si., Apt. Dalam sambutannya, Hadi Topo menekankan pentingnya pemahaman apoteker terhadap peraturan perundang-undangan terbaru di bidang kesehatan serta kepatuhan terhadap hasil pengawasan apotek dan toko obat. Ia berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, para apoteker semakin profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Setelah acara pembukaan, sesi pertama diisi oleh narasumber dari Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI), apt. Hanari Fajarini, S.Farm., MH, yang memaparkan materi terkait Sosialisasi Perundang-Undangan Kesehatan Terbaru. Hanari menekankan bahwa para apoteker perlu selalu mengikuti perkembangan peraturan yang terus berubah dan diperbaharui. Hal ini sangat penting, mengingat apoteker memegang peran krusial dalam penyaluran obat kepada masyarakat yang harus senantiasa sesuai dengan regulasi yang ada.

Materi kedua disampaikan oleh apt. Yulianti Salim, S.Si., dari Dinas Kesehatan Brebes. Dalam sesinya, Yulianti membahas Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat serta Mekanisme Pembuatan Corrective Action and Preventive Action (CAPA). Ia menguraikan hasil evaluasi pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap apotek dan toko obat di Kabupaten Brebes, serta pentingnya pembuatan CAPA dalam mengidentifikasi dan menangani masalah yang terjadi di lapangan. "CAPA sangat penting untuk memperbaiki dan mencegah kesalahan berulang dalam operasional apotek maupun toko obat," jelas Yulianti.

Sesi ketiga yang juga merupakan sesi terakhir diisi oleh Muhamad Isah Baiquni, S.Farm. dengan materi mengenai Sosialisasi Pembuatan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Izin Apotek (SIA) serta kaitannya dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Dalam paparannya, Isah Baiquni menjelaskan prosedur yang harus dilalui oleh apoteker dalam mengurus SIP dan SIA, serta bagaimana hal ini berkaitan dengan update data melalui SISDMK. Penggunaan SISDMK dinilai penting untuk memudahkan proses pengelolaan sumber daya manusia di bidang kesehatan, termasuk pengelolaan izin praktik apoteker.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan apotek di Kabupaten Brebes, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang baik. Peserta Bimtek merasa mendapatkan banyak manfaat dari acara ini, terutama dalam memahami lebih dalam mengenai aspek hukum dan regulasi serta bagaimana mengatasi permasalahan yang mungkin timbul di lapangan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pengawasan yang optimal kepada apotek dan toko obat demi tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih baik di wilayah Brebes. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap apoteker di Brebes selalu mengikuti perkembangan dan aturan terbaru di dunia kesehatan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda