Kamis, 16 Januari 2025

Rekonsiliasi Laporan Barang Habis Pakai Tahun Anggaran 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes

 


Brebes, Kamis 16 Januari 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Subbag Umum dan Kepegawaian menggelar pertemuan Rekonsiliasi atas Laporan Barang Habis Pakai (Persediaan) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian dan akurasi data barang habis pakai yang ada di setiap Puskesmas dan UPTD yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes ini dihadiri oleh Pengurus Barang Pembantu / Operator Persediaan UOBF Puskesmas se-Kabupaten Brebes, UPTD Laboratorium Kesehatan, serta UPTD Klinik Pengobatan Paru dan Kusta. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang koordinasi antara pihak Dinas Kesehatan dan unit-unit pelayanan kesehatan terkait dalam rangka menjaga keberlanjutan dan ketertiban administrasi barang habis pakai di tiap instansi.



Pertemuan dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam Budi Santoso, S.ST, M.H.Kes. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan pentingnya keseriusan dalam melaksanakan rekonsiliasi barang habis pakai sebagai langkah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, setiap unit dapat mengelola persediaan dengan lebih efisien, serta menghindari kekurangan atau kelebihan stok yang dapat mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

Rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan barang habis pakai di Kabupaten Brebes, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan unit layanan lainnya dapat berjalan optimal tanpa ada kendala terkait persediaan barang.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda