Rekonsiliasi Laporan Barang Habis Pakai Tahun Anggaran 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
Brebes, Kamis
16 Januari 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Subbag Umum dan
Kepegawaian menggelar pertemuan Rekonsiliasi atas Laporan Barang Habis Pakai
(Persediaan) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk
memastikan kesesuaian dan akurasi data barang habis pakai yang ada di setiap
Puskesmas dan UPTD yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten
Brebes.
Pertemuan yang
berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes ini dihadiri oleh
Pengurus Barang Pembantu / Operator Persediaan UOBF Puskesmas se-Kabupaten
Brebes, UPTD Laboratorium Kesehatan, serta UPTD Klinik Pengobatan Paru dan
Kusta. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang koordinasi antara pihak Dinas
Kesehatan dan unit-unit pelayanan kesehatan terkait dalam rangka menjaga
keberlanjutan dan ketertiban administrasi barang habis pakai di tiap instansi.
Pertemuan dibuka
langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam Budi Santoso,
S.ST, M.H.Kes. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan pentingnya keseriusan
dalam melaksanakan rekonsiliasi barang habis pakai sebagai langkah untuk
mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, setiap unit dapat mengelola persediaan
dengan lebih efisien, serta menghindari kekurangan atau kelebihan stok yang
dapat mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Rekonsiliasi ini
diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas
pengelolaan barang habis pakai di Kabupaten Brebes, sekaligus memastikan
pelayanan kesehatan di Puskesmas dan unit layanan lainnya dapat berjalan
optimal tanpa ada kendala terkait persediaan barang.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda