Dinkesda Brebes Gelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan JKN Tahun 2026
Brebes –
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Tim
Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) Kabupaten Brebes
pada Selasa (2/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi
lintas sektor dalam upaya pencegahan kecurangan (fraud) pada pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Brebes.
Rapat koordinasi
dihadiri oleh 19 anggota Tim PK JKN Kabupaten Brebes yang terdiri dari unsur
Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes,
Inspektorat Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Brebes, serta organisasi profesi
kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi
Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional
Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Kegiatan dibuka
dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Drs. Tahroni, M.Pd,
yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan
Program JKN.
“Semua pihak
harus berjalan sesuai aturan dalam pelaksanaan JKN. Tidak boleh lagi ada
kecurangan JKN. Kami juga berharap kegiatan monitoring dan evaluasi dapat
dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali,” tegas Tahroni.
Senada dengan
hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Brebes, Drs. Apriyanto Sudarmoko,
mengajak seluruh anggota tim untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan
pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Kita harus bersama-sama melakukan evaluasi agar potensi kecurangan dapat dicegah sejak dini dan tata kelola program JKN semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu,
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes,
berharap Tim PK JKN dapat mengoptimalkan perannya dalam melakukan pengawasan,
monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi terkait pencegahan kecurangan JKN di
seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami berharap
kerja tim dapat dimaksimalkan untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi
serta sosialisasi mengenai pencegahan kecurangan JKN, baik di rumah sakit
maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” kata dr. Heru.
Pada sesi
materi, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes sekaligus Ketua Tim
PK JKN Kabupaten Brebes, dr. Arlinda Rosemelani, M.H, memaparkan capaian
Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Brebes serta berbagai upaya yang
telah dilakukan oleh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya
dalam mencegah terjadinya fraud JKN.
Dalam
paparannya, dr. Arlinda menjelaskan bahwa pencegahan kecurangan membutuhkan
komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara program,
fasilitas kesehatan, hingga organisasi profesi. Upaya yang telah dilakukan
antara lain melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan
terhadap regulasi, serta sosialisasi dan edukasi kepada tenaga kesehatan.
Diskusi
berlangsung aktif dengan dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Dinkesda Kabupaten Brebes, dr. Dedy Iskandar Zulkarnen, MM, selaku
moderator. Berbagai masukan dan usulan disampaikan peserta untuk memperkuat
pelaksanaan tugas Tim PK JKN ke depan.
Melalui rapat
koordinasi ini, diharapkan Tim PK JKN Kabupaten Brebes semakin solid dalam
menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kecurangan pada
Program JKN. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penyusunan rencana
kegiatan Tim PK JKN Kabupaten Brebes Tahun 2026 yang direncanakan akan
direalisasikan pada trimester III dan trimester IV tahun 2026.
Dengan
kolaborasi yang kuat antarinstansi dan organisasi profesi, Pemerintah Kabupaten
Brebes berkomitmen mewujudkan tata kelola Program JKN yang transparan,
akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan demi memberikan pelayanan
kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.


