Dinkesda Brebes Tingkatkan Kapasitas Tenaga Sanitasi Lingkungan dalam Pengawasan Kesehatan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum
Brebes –
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas
Kesehatan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum (TFU) Bagi Tenaga Sanitasi
Lingkungan pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Brebes mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi tenaga
sanitasi lingkungan dalam melaksanakan pengawasan, pembinaan, serta pelaporan
indikator kinerja kesehatan lingkungan pada berbagai Tempat Fasilitas Umum
(TFU) di wilayah Kabupaten Brebes.
Acara dibuka
oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Brebes, dr. Ign. Adhi Pujo Astowo, yang dalam sambutannya
menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang
kesehatan lingkungan guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman
bagi masyarakat.
Menurut dr.
Adhi, tenaga sanitasi lingkungan memiliki peran strategis dalam menjaga
kualitas kesehatan lingkungan, khususnya pada tempat-tempat yang digunakan oleh
masyarakat secara luas, seperti pasar, terminal, tempat ibadah, sarana
pendidikan, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan pelaporan indikator kinerja kesehatan lingkungan Tempat Fasilitas Umum (TFU), sehingga kualitas kesehatan lingkungan di Kabupaten Brebes dapat terus meningkat,” ujar dr. Adhi.
Dalam kegiatan
tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Siti Yulaekah, SKM,
M.Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan
meliputi kebijakan dan strategi penyelenggaraan kesehatan lingkungan, standar
kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum, mekanisme pengawasan dan
pembinaan, serta tata cara pelaporan indikator kinerja kesehatan lingkungan
sesuai ketentuan yang berlaku.
Siti Yulaekah
menjelaskan bahwa pengelolaan kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum
merupakan salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan penyakit dan
perlindungan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tenaga sanitasi
yang kompeten dan mampu melakukan pengawasan secara efektif serta
berkelanjutan.
Selain
penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab
yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman, kendala di
lapangan, serta solusi dalam pelaksanaan pengawasan kesehatan lingkungan di
wilayah kerja masing-masing.
Melalui kegiatan
ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes berharap seluruh tenaga sanitasi
lingkungan dapat semakin memahami tugas dan fungsinya dalam menjaga kualitas
kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum. Dengan meningkatnya kapasitas
tenaga sanitasi, diharapkan pelayanan kesehatan lingkungan kepada masyarakat
dapat berjalan lebih optimal dan mendukung terwujudnya Kabupaten Brebes yang
sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Humas Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes)


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda