Selasa, 31 Oktober 2023

WORKSHOP SRIKANDI DAN SI KEPANG PAPAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BREBES

 


Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan untuk mendukung percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Workshop Penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di Aula Gedung Dinarpus Brebes ini menghadirkan pengelola tata usaha dan pengelola kepegawaian Puskesmas Se-Kabupaten Brebes. Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam Budi Santoso, S.ST, M.H.Kes, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Brebes, Tri Kurniati, SKM dan narasumber dari Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Brebes, Tohirin, S.Kom dan Arif Setiawan, A.Md

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam Budi Santoso, S.ST, M.H.Kes. Dalam sambutannya Imam Budi Santoso menyampaikan bahwa seluruh tatanan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah sebaiknya telah menerapkan system Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi sebagai transformasi arsip digital untuk mempersingkat alur birokrasi khususnya pada proses administrasi tata Kelola surat menyurat.

“Aplikasi SRIKANDI ini sejak ditetapkan pada Oktober 2020 telah diterapkan di 422 Intansi Pusat dan Pemda yang terdiri 141 instansi pusat, 28 provinsi dan 253 kab/kota dengan pengguna sebanyak 1.928.940 ASN.” Lanjut Imam.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa peran ANRI sangat membantu dalam transformasi pemerintahan di Kabupaten Brebes. Dukungan tersebut dalam bentuk pemberian dokumen dokumen lama yang terkait dengan asset, yang sangat penting bagi Kabupaten Brebes . “Tranformasi pemerintahan ini juga sebenarnya harus disertai dengan transformasi tata Kelola asetnya. Karena dengan tata Kelola asset yang benar dapat memudahkan dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan terutama yang berkaitan dengan asset.”tambah Imam.

Rapat Pembahasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas

 


Brebes (31/10/2023). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes memimpin Rapat Pembahasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, bertempat diruang Aula Dinkes Brebes

Kegiatan rapat ini dalam rangka pembahasan perubahan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Seperti sudah diketahui bersama badan layanan umum daerah (BLUD) merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas diharapkan mampu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kegiatannya didasari pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Minggu, 15 Oktober 2023

SURVEILANS KUALITAS AIR MINUM RUMAH TANGGA (SKAMRT) KABUPATEN BREBES TAHUN 2023

 


Brebes (16/10), Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Brebes melaksanakan Bimbingan teknis persiapan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Tahun 2023. Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Kesehatan, Imam Budi Santoso, S.ST, M.H.Kes menyebutkan bahwa “Air minum sangat langsung bersentuhan dengan kita, kualitas air minum haruslah terjaga dan memenuhi syarat-syarat kelayakan, tugas kita bersama untuk menjaga kualitas air minum tersebut agar sampai di Rumah Tangga dengan baik” tegasnya.

Tahun Ini telah di siapkan untuk melaksanakan kegiatan Surveilans kegiatan rutin yang dilakukan oleh sektor kesehatan untuk identifikasi resiko dan pengelolaan risiko pada sarana air minum, memperoleh data dan informasi tentang kualitas air minum di tingkat rumah tangga di Kabupaten Brebes, dan untuk intervensi praktik pengelolaan air minum rumah tangga STBM pilar 3 PAMRT (Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga) di setiap puskesmas. Dari hasil surveilans ini diharapkan adanya perbaikan rencana pengamanan air minum (RPAM) dari penyedia air yang mendistribusikan air ke rumah tangga, peningkatan kepedulian masyarakat untuk mendapatkan dan mengkonsumsi air minum aman.

Diharapkan Puskesmas secara mandiri sudah dapat melaksanakan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (KAMRT) mulai tahun 2023 ini hingga tahun 2030. “Semoga surveilans KAMRT tahun 2023 berjalan dengan lancar karena kegiatan ini menjadi bagian terpenting untuk menggambarkan potret Kabupaten atas data Rumah Tangga yang mendapatkan akses air minum aman” Harap Imam.

Perlindungan kesehatan masyarakat merupakan tujuan pengawasan kualitas air minum sesuai dengan amanat dari Undang Undang Republik Indonesia 36/2009 tentang Kesehatan khususnya pasal 163. Selain itu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 66/2014 tentang Kesehatan Lingkungan mengamanatkan untuk adanya standar baku mutu dan persyaratan kesehatan air minum selaras komitmen Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan masyarakat dunia untuk mencapai Target 6.1 dari Sustainable Development Goals (SDGs) “By 2030, achieve universal and equitable access to safe and affordable drinking water for all”. Dengan telah dilaksanakannya SKAMRT tahun 2020, dengan hasil 11,8% dan dilanjutkan dengan Surveilans KAMRT, semoga pada tahun 2024 nanti melampaui target 15%. Kegiataan di ikuti semua Tenaga Sanitasi Lingkungan pada 38 Puskesmas Se-Kabupaten Brebes.  SKAM-RT dilaksanakan  27 Puskesmas Lokus yang mewakili Kabupaten Brebes

Selasa, 10 Oktober 2023

Eradikasi Frambusia Brebes Dinilai Surveyor Provinsi Jawa Tengah

 


Secara umum, kasus Frambusia (patek) di Indonesia sudah jarang ditemui termasuk di Kabupaten Brebes. Hasil rekapitulasi laporan bulanan kasus Frambusia dari puskesmas hingga bulan Agustus tahun 2023 sudah tidak ditemukan kasus positif Frambusia di Kabupaten Brebes. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes saat menerima Tim Surveyor Eradikasi Frambusia Provinsi Jawa Tengah dalam acara Penilaian Sertifikat Eradikasi Frambusia Kabupaten Brebes Tahun 2023 di Aula Kantor Pelayanan Terpadu ( KPT ) Brebes, Selasa (10/10/2023).

Dalam acara yang diikuti 38 perwakilan Puskesmas se Kabupaten Brebes, Ineke menjelaskan, Frambusia merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus-menerus secara efektif dan efesien 

“Frambusia merupakan penyakit yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan,” ujarnya.

Secara detail, Ia menguraikan, Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah disebut yaws, patek, puru, buba, pian, parangi ambalo,  adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri treponema pertenue yang hidup di daerah tropis.

“Penularan Frambusia sendiri melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh  dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang,”terang Ineke.

Terkait acara tersebut, Ineke mengatakan, Surveilans Frambusia adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian Frambusia dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan Frambusia untuk memperoleh serta memberikan informasi guna mengarahkan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien.

Usai paparan dari Kepala Dinkes Brebes, Tim selanjutnya melakukan wawancara dengan masing-masing perwakilan puskesmas (bagian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular).

Rencananya, dalam kurun waktu tiga hari di Brebes, Tim surveyor akan melakukan survei di salah satu puskesmas di Brebes.