Selasa, 31 Oktober 2023

Rapat Pembahasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas

 


Brebes (31/10/2023). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes memimpin Rapat Pembahasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, bertempat diruang Aula Dinkes Brebes

Kegiatan rapat ini dalam rangka pembahasan perubahan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Seperti sudah diketahui bersama badan layanan umum daerah (BLUD) merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas diharapkan mampu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kegiatannya didasari pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda