Rabu, 21 Agustus 2024

Sosialisasi Perencanaan Kebutuhan SDMK Tahun 2025 di Kabupaten Brebes: Langkah Awal Menuju Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

 


Brebes, 21 Agustus 2024 – Dalam rangka menyusun perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengadakan Sosialisasi Perencanaan Kebutuhan SDMK yang berlangsung di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Acara ini dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha Puskesmas, Kepala UPTD Labkes, dan Kepala UPTD KP2K yang mengikuti kegiatan secara daring. Sementara itu, satu orang petugas perencana kebutuhan SDMK dari masing-masing fasilitas tersebut hadir secara luring.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menyusun rencana kebutuhan SDM Kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, termasuk RSUD, UOBF Puskesmas, UPTD Labkesda, dan UPTD KP2K, untuk tahun 2025. Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Brebes dapat semakin optimal dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Laporan penyelenggaraan sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Sri Nani Purwaningrum, SKM, M.Kes. Dalam laporannya, Sri Nani menggarisbawahi pentingnya perencanaan SDMK yang terukur dan realistis untuk mendukung kinerja fasilitas kesehatan. "Perencanaan yang baik adalah fondasi untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan SDMK yang sesuai kebutuhan, kita bisa lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Acara ini kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes, yang memberikan arahan melalui Zoom. Dalam arahannya, Ineke menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari semua pihak untuk menyusun perencanaan yang tepat dan implementatif. "Perencanaan SDMK bukan hanya tentang kuantitas, tetapi juga kualitas. Kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatan yang kita miliki mampu menjawab tantangan kesehatan di masa depan," ujar Ineke.

Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan kebijakan perencanaan SDMK oleh Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan, Laode Musafin, SKM, M.Kes. Beliau menjelaskan berbagai aspek penting dalam penyusunan rencana kebutuhan tenaga kesehatan, termasuk proyeksi kebutuhan dan strategi pengembangan tenaga kesehatan di masa mendatang. Sesi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan Laode Musafin.

Narasumber kedua, Ester Veronica Putri Sinambela, SKom, dari Kementerian Kesehatan RI, memberikan materi tentang aplikasi RENBUT 2025. Aplikasi ini merupakan alat bantu penting dalam menyusun dan memonitor rencana kebutuhan SDMK, memungkinkan setiap fasilitas kesehatan untuk mengatur dan menyesuaikan rencana mereka sesuai dengan kebutuhan aktual dan proyeksi di masa depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan kebutuhan SDMK tahun 2025 di Kabupaten Brebes dapat tersusun dengan baik, sehingga seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Ini adalah langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Brebes mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai dan berkualitas.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda