Senin, 04 November 2024

Pertemuan Penjelasan Entry Tahapan RPD DAK Non Fisik BOK Puskesmas Tahun 2025 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes

 


Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, melalui Subbagian Program dan Keuangan, mengadakan Pertemuan Penjelasan Entry Tahapan Rencana Penggunaan Dana (RPD) DAK Non Fisik BOK Puskesmas untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta tentang tahapan dan mekanisme pengisian RPD untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang ditujukan bagi kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

Acara ini dibuka oleh Kepala Subbagian Program dan Keuangan, Budi Listyani, SKM, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya ketelitian dalam proses perencanaan anggaran. Budi Listyani menyampaikan bahwa penjelasan mengenai entry RPD ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam perencanaan penggunaan dana yang efektif dan transparan. Tujuan akhirnya adalah agar kegiatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Brebes.

Para peserta diberikan arahan mengenai prosedur entry tahapan, ketentuan penggunaan anggaran, serta pemahaman tentang prioritas program kesehatan yang harus didahulukan pada tahun anggaran mendatang. Diharapkan, dengan perencanaan yang matang dan terstruktur, seluruh Puskesmas dapat memanfaatkan DAK Non Fisik BOK ini secara maksimal untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Brebes.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda