Pertemuan Penjelasan Entry Tahapan RPD DAK Non Fisik BOK Puskesmas Tahun 2025 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
Dinas Kesehatan
Kabupaten Brebes, melalui Subbagian Program dan Keuangan, mengadakan Pertemuan
Penjelasan Entry Tahapan Rencana Penggunaan Dana (RPD) DAK Non Fisik BOK
Puskesmas untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta tentang tahapan dan
mekanisme pengisian RPD untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang
ditujukan bagi kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di seluruh
Puskesmas se-Kabupaten Brebes.
Acara ini dibuka
oleh Kepala Subbagian Program dan Keuangan, Budi Listyani, SKM, yang dalam
sambutannya menekankan pentingnya ketelitian dalam proses perencanaan anggaran.
Budi Listyani menyampaikan bahwa penjelasan mengenai entry RPD ini merupakan
langkah awal yang sangat krusial dalam perencanaan penggunaan dana yang efektif
dan transparan. Tujuan akhirnya adalah agar kegiatan pelayanan kesehatan di
Puskesmas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat
Brebes.
Para peserta
diberikan arahan mengenai prosedur entry tahapan, ketentuan penggunaan
anggaran, serta pemahaman tentang prioritas program kesehatan yang harus
didahulukan pada tahun anggaran mendatang. Diharapkan, dengan perencanaan yang
matang dan terstruktur, seluruh Puskesmas dapat memanfaatkan DAK Non Fisik BOK
ini secara maksimal untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di
Kabupaten Brebes.



0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda