Rabu, 18 Desember 2024

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Gelar Pertemuan Pengarahan dan Pembinaan Pencegahan Fraud di Kabupaten Brebes

 


Brebes, 20 Desember 2024 – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan BPJS Kesehatan Cabang Tegal menyelenggarakan pertemuan pengarahan, pembinaan, dan paparan terkait pencegahan kecurangan (fraud) di sektor kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemilik dan direktur rumah sakit negeri maupun swasta di Kabupaten Brebes.

Pertemuan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes. Dalam sambutannya, Ineke menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak dalam menjaga integritas pelayanan kesehatan serta mencegah terjadinya kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pengarahan dan pembinaan utama diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si. Dalam paparannya, Yunita menjelaskan bahwa kecurangan (fraud) adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program Jaminan Kesehatan melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yunita juga mengingatkan bahwa pada tanggal 20 Desember 2024, dua rumah sakit swasta di Kabupaten Brebes terpaksa mengakhiri perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan akibat terbukti melakukan fraud. Hal ini menjadi peringatan keras agar semua rumah sakit di Brebes lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku. "Kami berharap agar para pemilik dan direktur rumah sakit dapat berkomitmen mendukung upaya pencegahan fraud demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berintegritas," tegasnya.

Setelah pengarahan tersebut, acara dilanjutkan dengan paparan mendalam tentang pencegahan fraud yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Elhamangto Zuhdan, M.K.M., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari. Mereka memberikan gambaran terkait bentuk-bentuk fraud yang sering terjadi, dampak negatifnya, serta langkah-langkah strategis untuk mencegahnya di rumah sakit.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan para narasumber untuk menggali pemahaman lebih mendalam terkait kebijakan dan implementasi pencegahan fraud.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan rumah sakit, sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kecurangan yang merugikan masyarakat maupun program JKN. Komitmen bersama dari seluruh pemilik dan direktur rumah sakit menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim pelayanan kesehatan yang profesional dan bebas dari praktik curang.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda