Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Gelar Pertemuan Pengarahan dan Pembinaan Pencegahan Fraud di Kabupaten Brebes
Brebes, 20
Desember 2024 – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes dan BPJS Kesehatan Cabang Tegal menyelenggarakan
pertemuan pengarahan, pembinaan, dan paparan terkait pencegahan kecurangan
(fraud) di sektor kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemilik dan
direktur rumah sakit negeri maupun swasta di Kabupaten Brebes.
Pertemuan yang
digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes ini dibuka oleh Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes. Dalam
sambutannya, Ineke menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak dalam
menjaga integritas pelayanan kesehatan serta mencegah terjadinya kecurangan
yang dapat merugikan masyarakat dan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pengarahan dan
pembinaan utama diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,
Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si. Dalam paparannya, Yunita menjelaskan
bahwa kecurangan (fraud) adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk
mendapatkan keuntungan finansial dari program Jaminan Kesehatan melalui
cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yunita juga
mengingatkan bahwa pada tanggal 20 Desember 2024, dua rumah sakit swasta di
Kabupaten Brebes terpaksa mengakhiri perjanjian kerja sama dengan BPJS
Kesehatan akibat terbukti melakukan fraud. Hal ini menjadi peringatan keras
agar semua rumah sakit di Brebes lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang
berlaku. "Kami berharap agar para pemilik dan direktur rumah sakit dapat
berkomitmen mendukung upaya pencegahan fraud demi keberlangsungan pelayanan
kesehatan yang berkualitas dan berintegritas," tegasnya.
Setelah
pengarahan tersebut, acara dilanjutkan dengan paparan mendalam tentang
pencegahan fraud yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Elhamangto Zuhdan, M.K.M., dan Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Tegal, Chohari. Mereka memberikan gambaran terkait
bentuk-bentuk fraud yang sering terjadi, dampak negatifnya, serta
langkah-langkah strategis untuk mencegahnya di rumah sakit.
Kegiatan ini
diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat
berdiskusi langsung dengan para narasumber untuk menggali pemahaman lebih
mendalam terkait kebijakan dan implementasi pencegahan fraud.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan rumah sakit, sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kecurangan yang merugikan masyarakat maupun program JKN. Komitmen bersama dari seluruh pemilik dan direktur rumah sakit menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim pelayanan kesehatan yang profesional dan bebas dari praktik curang.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda