DINAS KESEHATAN MELAKUKAN SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK DI SMA NEGERI 1 BREBES
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menyelenggarakan Sosialisasi
Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok dan Skrining Kesehatan Jiwa/Napza di SMA
Negeri 1 Brebes, Kamis (13/06/2024).
Kepala Dinas
Kesehatan yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr.
Ign. Adhi Pujo Astowo menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 tahun
2009 tentang kesehatan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa
rokok diwilayahnya.
Lalu, pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang zat adiktif berupa produk
tembakau bagi kesehatan yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib
menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya dengan peraturan daerah.
“Pemkab Brebes
merespon amanah tersebut dengan merumuskan dan menetapkan Perda Nomor 4 tahun
2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Brebes,” kata Pujo, sebelum
membuka acara secara resmi.
Pujo menuturkan,
agar Perda KTR ini secara informative dan subtantif menyentuh para stakeholder,
tentu harus dilakukan orientasi dan sosialisasi secara continue dan
berkesinambungan agar implementasi Perda tersebut dapat terlaksana dan didukung
dengan baik oleh seluruh unsur dan elemen masyarakat.
Sosialisai ini,
lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat
tentang subtansi Perda KTR dari aspek kesehatan, Hukum dan HAM, dan aspek
lainnya.
Selain itu,
menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian akibat PTM dengan cara
mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, menurunkan angka perokok dan
mencegah bertambahnya jumlah perokok pemula, serta mewujudkan kualitas udara
yang sehat.
Untuk itu, Pujo
mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus membangun
dan mengembangkan upaya-upaya strategis bidang kesehatan di Kabupaten Brebes
agar lebih baik kedepannya, khususnya di lingkungan sekolah teruatama SMA Negeri
3 Brebes.
“Mari bersama,
kita mengawal implementasi Perda KTR ditengah-tengah masyarakat,” ajak dia.
Dalam acara tersebut juga selain dilakukan skrining Kesehatan jiwa/napza
juga dilakukan sosialisasi edukasi tentang bahaya merokok oleh Kepala Bidang
Kesehatan Masyarakat, Dr. Muhtar, SKM, M.Kes
Turut hadir
dalam sosialisasi tersebut, kepala Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Kepala
DP3KB Kabupaten Brebes, Kepala Koramil Brebes, Kepala Polsek Brebes, Kepala Bagian
Kersa Setda Brebes, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa SMA Negeri 1 Brebes, Petugas
Keswa/NAPZA Puskesmas Se-Kabupaten Brebes
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda