Kamis, 13 Juni 2024

DINAS KESEHATAN MELAKUKAN SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK DI SMA NEGERI 1 BREBES



Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok dan Skrining Kesehatan Jiwa/Napza di SMA Negeri 1 Brebes, Kamis (13/06/2024).

Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Ign. Adhi Pujo Astowo menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok diwilayahnya.

Lalu, pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya dengan peraturan daerah.

“Pemkab Brebes merespon amanah tersebut dengan merumuskan dan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Brebes,” kata Pujo, sebelum membuka acara secara resmi. 

Pujo menuturkan, agar Perda KTR ini secara informative dan subtantif menyentuh para stakeholder, tentu harus dilakukan orientasi dan sosialisasi secara continue dan berkesinambungan agar implementasi Perda tersebut dapat terlaksana dan didukung dengan baik oleh seluruh unsur dan elemen masyarakat.

Sosialisai ini, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang subtansi Perda KTR dari aspek kesehatan, Hukum dan HAM, dan aspek lainnya. 

Selain itu, menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian akibat PTM dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, menurunkan angka perokok dan mencegah bertambahnya jumlah perokok pemula, serta mewujudkan kualitas udara yang sehat.

Untuk itu, Pujo mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus membangun dan mengembangkan upaya-upaya strategis bidang kesehatan di Kabupaten Brebes agar lebih baik kedepannya, khususnya di lingkungan sekolah teruatama SMA Negeri 3 Brebes.

“Mari bersama, kita mengawal implementasi Perda KTR ditengah-tengah masyarakat,” ajak dia.

Dalam acara tersebut juga selain dilakukan skrining Kesehatan jiwa/napza juga dilakukan sosialisasi edukasi tentang bahaya merokok oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dr. Muhtar, SKM, M.Kes

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, kepala Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Kepala DP3KB Kabupaten Brebes, Kepala Koramil Brebes, Kepala Polsek Brebes, Kepala Bagian Kersa Setda Brebes, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa SMA Negeri 1 Brebes, Petugas Keswa/NAPZA Puskesmas Se-Kabupaten Brebes


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda