Pertemuan Rekonsiliasi Piutang BPJS Semester I Tahun 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
Brebes, 9 September 2024 – Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar Pertemuan Rekonsiliasi Piutang BPJS
Semester I Tahun 2024, bertempat di Aula Dinkes Brebes. Acara ini dibuka secara
resmi oleh Kepala Subbagian Keuangan, Budi Listyani, SKM, dan dihadiri oleh
petugas PCare serta petugas Akuntansi dari setiap Puskesmas di Kabupaten
Brebes.
Pertemuan ini bertujuan untuk
melakukan rekonsiliasi atas piutang BPJS selama enam bulan pertama tahun 2024,
guna memastikan keakuratan data serta penyelesaian administrasi yang lebih
efisien. Dalam sambutannya, Budi Listyani menekankan pentingnya transparansi
dan akurasi dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait BPJS, untuk mendukung
pelayanan kesehatan yang optimal di setiap fasilitas kesehatan.
"Rekonsiliasi ini merupakan
langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh klaim dan pembayaran telah
tercatat dengan baik, sehingga tidak ada masalah yang berlarut-larut terkait
keuangan puskesmas dengan BPJS," ujar Budi.
Kegiatan ini diikuti oleh satu
orang petugas PCare dan satu orang petugas Akuntansi dari setiap Puskesmas,
yang berperan penting dalam proses administrasi dan pengelolaan klaim BPJS di
masing-masing fasilitas kesehatan. Selama pertemuan, para peserta juga
mendapatkan pemaparan mengenai prosedur rekonsiliasi yang tepat dan efisien
untuk meminimalisir kendala administrasi di masa mendatang.
Dengan adanya pertemuan ini,
diharapkan proses administrasi piutang BPJS dapat berjalan lebih lancar dan
cepat, serta memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan
BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada
masyarakat.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda