Rabu, 17 Juni 2026

Dinkesda Brebes Matangkan Perencanaan SDM Kesehatan melalui RENBUT 2026

 


Brebes – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Entri Data Hasil Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan pada Aplikasi Rencana Kebutuhan (RENBUT) Tahun 2026 pada Rabu (17/6/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes dan diikuti oleh petugas entri aplikasi RENBUT dari 38 puskesmas, 2 rumah sakit daerah, KP2K, serta Labkesda Kabupaten Brebes.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam melakukan penginputan data hasil perhitungan kebutuhan jabatan fungsional kesehatan secara tepat dan sesuai ketentuan pada aplikasi RENBUT. Data yang diinput menjadi dasar penting dalam perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di Kabupaten Brebes untuk beberapa tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Sri Nani Purwaningrum, SKM, M.Kes, menegaskan pentingnya tata laksana pengelolaan sumber daya manusia kesehatan yang terencana dan berbasis data.

“Perencanaan kebutuhan SDM kesehatan harus dilakukan secara cermat dan akurat. Ada beberapa poin penting terkait RENBUT yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam tata laksana pengelolaan sumber daya manusia kesehatan agar kebutuhan tenaga kesehatan dapat dipetakan dan direncanakan dengan baik,” ujar Sri Nani.

Menurutnya, hasil perhitungan kebutuhan jabatan fungsional kesehatan yang dimasukkan ke dalam aplikasi RENBUT akan menjadi salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan di masa mendatang. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan dapat memahami proses penginputan data secara benar sehingga menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada sesi materi, narasumber pertama, Teguh Budi Santoso, S.Kom, selaku staf kepegawaian Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, menyampaikan materi mengenai kebijakan yang menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan.


Ia menjelaskan bahwa data yang dihimpun melalui aplikasi RENBUT akan menjadi landasan penting dalam menyusun kebutuhan tenaga kesehatan untuk lima tahun ke depan.

“Kebijakan ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebutuhan tenaga kesehatan lima tahun mendatang. Oleh karena itu, data yang diinput harus sesuai dengan kondisi riil di masing-masing unit kerja agar perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan yang ada,” jelas Teguh.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Ely, S.ST.Ars, staf Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes. Dalam paparannya, Ely menjelaskan secara rinci mengenai alur pengisian data pada aplikasi RENBUT, mulai dari persiapan data, proses input, hingga tahapan verifikasi dan validasi data.

Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan melakukan praktik langsung pengisian data pada aplikasi guna memastikan seluruh tahapan dapat dipahami dengan baik. Melalui sesi ini, diharapkan tidak terdapat kendala dalam proses entri data sehingga hasil perhitungan kebutuhan jabatan fungsional kesehatan dapat tersusun secara akurat dan tepat waktu.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti materi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pengisian aplikasi dan kebijakan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes terus berkomitmen memperkuat tata kelola sumber daya manusia kesehatan yang efektif, efisien, dan berbasis data guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Brebes.

Senin, 08 Juni 2026

Program SPELING di Desa Manggis, Hadirkan Layanan Dokter Spesialis bagi Masyarakat

 


Brebes – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes bersama RSUD Bumiayu dan Puskesmas Sirampog kembali menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Dokter Spesialis Keliling (SPELING) yang dilaksanakan di Balai Desa Manggis, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut mendapat sambutan antusias dari warga Desa Manggis yang memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara langsung dari dokter spesialis tanpa harus datang ke rumah sakit.

Program SPELING merupakan salah satu inovasi pelayanan kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan mendekatkan akses layanan kesehatan spesialistik kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan rujukan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, Plt. Direktur RSUD Bumiayu Brebes dr. Hero Irawan, Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, S.IP, jajaran tenaga kesehatan dari RSUD Bumiayu dan Puskesmas Sirampog, serta masyarakat Desa Manggis sebagai peserta layanan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinkesda Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, menegaskan bahwa berbagai program kesehatan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten terus berjalan secara berkesinambungan dan saling mendukung untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Program-program kesehatan dari pemerintah terus berjalan dan saling mendukung. Dari pemerintah pusat melalui Presiden ada program Cek Kesehatan Gratis atau CKG, dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur ada program SPELING atau Dokter Spesialis Keliling, dan dari Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Bupati ada program Nakes Door To Door atau NDTD,” ujar dr. Heru.

Menurutnya, sinergi berbagai program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan merata hingga ke tingkat desa.


Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Bumiayu Brebes, dr. Hero Irawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan SPELING yang dinilai mampu mendekatkan pelayanan spesialistik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan layanan ini bisa diterima dengan baik dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Manggis,” ungkapnya.

Ia berharap kehadiran tenaga medis dan dokter spesialis di tengah masyarakat dapat membantu mendeteksi lebih dini berbagai masalah kesehatan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, S.IP, menyambut baik pelaksanaan program SPELING di wilayahnya. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan tersebut secara optimal.

“Kami menyambut baik adanya program SPELING ini dan semoga kegiatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga desa,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat mendapatkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis serta konsultasi medis yang bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan di tingkat masyarakat. Kehadiran program ini juga menjadi upaya promotif dan preventif dalam mendukung deteksi dini berbagai penyakit yang berpotensi memerlukan penanganan lebih lanjut.

Melalui program SPELING, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Brebes terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat di wilayah pedesaan dapat memperoleh layanan kesehatan spesialistik secara lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal mereka.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga Desa Manggis yang berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan kesehatan masyarakat di Kecamatan Sirampog dan wilayah Kabupaten Brebes secara umum.

Apel Pagi di Puskesmas Kutamendala, Kadinkesda Brebes Tekankan Semangat Pelayanan dan Disiplin Kerja

 


Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes menggelar apel pagi di Halaman Puskesmas Kutamendala pada Senin (8/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh jajaran tenaga kesehatan dan pegawai Puskesmas Kutamendala sebagai bagian dari upaya penguatan kedisiplinan serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, yang dalam kesempatan tersebut memberikan arahan kepada seluruh peserta apel mengenai pentingnya menjaga semangat kerja, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, dr. Heru Padmonobo menyampaikan bahwa apel pagi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tanggung jawab seluruh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat pelayanan, disiplin, dan komitmen seluruh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar dr. Heru di hadapan peserta apel.

Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Oleh karena itu, setiap petugas kesehatan diharapkan mampu menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat kepada masyarakat.

Selain itu, Kepala Dinkesda Brebes juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang positif, meningkatkan koordinasi antarpegawai, serta menjaga kekompakan dalam menjalankan berbagai program kesehatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh dedikasi dan komitmen sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, semangat kebersamaan dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat harus terus ditanamkan dalam setiap pelaksanaan tugas.


Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui kegiatan ini, Dinkesda Kabupaten Brebes berharap seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas Kutamendala semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat Brebes yang sehat dan sejahtera.

Apel pagi tersebut juga menjadi sarana komunikasi dan konsolidasi antara pimpinan dengan jajaran pegawai dalam menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi untuk mendukung pelaksanaan program-program kesehatan di Kabupaten Brebes.

Kamis, 04 Juni 2026

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Arsip melalui Pelatihan Kearsipan dan Aplikasi Srikandi


Brebes – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan kerja, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Arsip pada Kamis (4/6/2026) di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini diikuti oleh petugas arsip dari 38 Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Brebes Nomor 000.5.1/1205/VII/2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, sekaligus mendukung transformasi administrasi pemerintahan berbasis digital.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran arsip sebagai bukti autentik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Arsip itu bukan sekadar barang, tetapi merupakan bukti otentik dari setiap kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan. Di era digitalisasi saat ini, kita dipermudah dalam pengelolaan arsip. Saya berharap seluruh peserta dapat menjadi pengelola arsip terbaik, bukan semata-mata mengejar peringkat, tetapi karena ketertiban dan tata kelola yang baik. Salah satu instrumen penting yang harus kita optimalkan adalah aplikasi Srikandi,” ujar dr. Heru.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertib dan profesional menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif.


Pada sesi materi pertama, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, Muryani, SE, MM, menyampaikan perkembangan dan capaian pengelolaan arsip di Kabupaten Brebes. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Brebes saat ini berhasil menempati peringkat ke-5 dalam pengelolaan arsip tingkat Provinsi Jawa Tengah dan peringkat ke-23 tingkat nasional.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi saat ini, arsip memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber informasi, bukti akuntabilitas, serta memori organisasi,” jelas Muryani.

Ia juga menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan menuntut seluruh pengelola arsip untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, narasumber kedua, Afit Hera Susanti, S.S.T.Ars, selaku Arsiparis Ahli Pertama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, memberikan pemaparan mengenai penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta tata cara pengelolaan arsip yang baik dan sesuai ketentuan.

Dalam paparannya, Afit menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi terus mengalami pembaruan guna mendukung efektivitas administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman teknis mengenai penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip secara sistematis dan terstandar.

Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes berharap seluruh petugas arsip di lingkungan puskesmas dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam pengelolaan arsip, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berbasis digital.

Dengan pengelolaan arsip yang semakin baik, Dinkesda Brebes optimistis dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang efektif dan profesional di sektor kesehatan. 

Rabu, 03 Juni 2026

Dinkesda Brebes Tingkatkan Kapasitas Tenaga Sanitasi Lingkungan dalam Pengawasan Kesehatan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum

 


Brebes – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kesehatan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum (TFU) Bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dalam melaksanakan pengawasan, pembinaan, serta pelaporan indikator kinerja kesehatan lingkungan pada berbagai Tempat Fasilitas Umum (TFU) di wilayah Kabupaten Brebes.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Ign. Adhi Pujo Astowo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan lingkungan guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Menurut dr. Adhi, tenaga sanitasi lingkungan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan, khususnya pada tempat-tempat yang digunakan oleh masyarakat secara luas, seperti pasar, terminal, tempat ibadah, sarana pendidikan, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan pelaporan indikator kinerja kesehatan lingkungan Tempat Fasilitas Umum (TFU), sehingga kualitas kesehatan lingkungan di Kabupaten Brebes dapat terus meningkat,” ujar dr. Adhi.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Siti Yulaekah, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan strategi penyelenggaraan kesehatan lingkungan, standar kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum, mekanisme pengawasan dan pembinaan, serta tata cara pelaporan indikator kinerja kesehatan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Siti Yulaekah menjelaskan bahwa pengelolaan kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum merupakan salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tenaga sanitasi yang kompeten dan mampu melakukan pengawasan secara efektif serta berkelanjutan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman, kendala di lapangan, serta solusi dalam pelaksanaan pengawasan kesehatan lingkungan di wilayah kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes berharap seluruh tenaga sanitasi lingkungan dapat semakin memahami tugas dan fungsinya dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum. Dengan meningkatnya kapasitas tenaga sanitasi, diharapkan pelayanan kesehatan lingkungan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan mendukung terwujudnya Kabupaten Brebes yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Humas Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes)

Selasa, 02 Juni 2026

Dinkesda Brebes Gelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan JKN Tahun 2026

 


Brebes – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) Kabupaten Brebes pada Selasa (2/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kecurangan (fraud) pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Brebes.

Rapat koordinasi dihadiri oleh 19 anggota Tim PK JKN Kabupaten Brebes yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Inspektorat Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Brebes, serta organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Semua pihak harus berjalan sesuai aturan dalam pelaksanaan JKN. Tidak boleh lagi ada kecurangan JKN. Kami juga berharap kegiatan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali,” tegas Tahroni.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Brebes, Drs. Apriyanto Sudarmoko, mengajak seluruh anggota tim untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kita harus bersama-sama melakukan evaluasi agar potensi kecurangan dapat dicegah sejak dini dan tata kelola program JKN semakin baik,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, berharap Tim PK JKN dapat mengoptimalkan perannya dalam melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi terkait pencegahan kecurangan JKN di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami berharap kerja tim dapat dimaksimalkan untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi mengenai pencegahan kecurangan JKN, baik di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” kata dr. Heru.

Pada sesi materi, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes sekaligus Ketua Tim PK JKN Kabupaten Brebes, dr. Arlinda Rosemelani, M.H, memaparkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Brebes serta berbagai upaya yang telah dilakukan oleh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya dalam mencegah terjadinya fraud JKN.

Dalam paparannya, dr. Arlinda menjelaskan bahwa pencegahan kecurangan membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara program, fasilitas kesehatan, hingga organisasi profesi. Upaya yang telah dilakukan antara lain melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta sosialisasi dan edukasi kepada tenaga kesehatan.

Diskusi berlangsung aktif dengan dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Kabupaten Brebes, dr. Dedy Iskandar Zulkarnen, MM, selaku moderator. Berbagai masukan dan usulan disampaikan peserta untuk memperkuat pelaksanaan tugas Tim PK JKN ke depan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan Tim PK JKN Kabupaten Brebes semakin solid dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kecurangan pada Program JKN. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan Tim PK JKN Kabupaten Brebes Tahun 2026 yang direncanakan akan direalisasikan pada trimester III dan trimester IV tahun 2026.

Dengan kolaborasi yang kuat antarinstansi dan organisasi profesi, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen mewujudkan tata kelola Program JKN yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan demi memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.