Kamis, 16 Maret 2023

PERTEMUAN PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN

 


Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Subbag Umum dan Kepegawaian melaksanakan Pertemuan terkait dengan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional bagi Tenaga Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Pertemuan dihadiri oleh Tenaga Kesehatan Jabatan Fungsional Golongan II, III dan IV Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Nutrisionis, Sanitarian, Pranata Laboratorium Kesehatarr, Perekam Medis, Bidan, Perawat, Perawat Gigi, Radiografer, Penyuluh kesehatan, Epidemiologi dan Administrasi kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan diadakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Jumat 17 maret 2023. Pertemuan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan praktik terkait penilaian prestasi dan kinerja yang dilakukan dengan mekanisme pemberian angka kredit dengan memperhitungkan setiap butir kegiatan dan atau akumulasi butir-butir kegiatan penugasan yang dilakukan.

Angka kredit merupakan satuan nilai tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Auditor yang merupakan penilaian prestasi kerja sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan kenaikan jabatan dan atau pangkat.

Kegiatan yang dapat dinilai dan diberikan angka kredit dikelompokkan berdasarkan Pendidikan  dan Angka Kredit Penjenjangan. Unsur utama Pendidikan  terdiri atas Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional di Bidang Pengawasan yang memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, pendidikan dan pelatihan prajabatan, Pengawasan, dan Pengembangan Profesi. Sedangkan unsur penunjang terdiri dari dokumen yang diperlukan dalam PPAK yaitu daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK), laporan angka kredit (LAK), penetapan angka kredit (PAK) periode sebelumnya, surat pernyataan melaksanakan kegiatan (SPMK), dan dokumen pendukung SPMK.

Untuk kelancaran penilaian dan penetapan angka kredit setiap auditor diwajibkan mencatat, menginventarisir seluruh kegiatan yang dilakukan dan menyusun laporan angka kredit. Setiap auditor mengusulkan secara hirarki DUPAK setiap semester. Penilaian dan penetapan angka kredit Auditor dilakukan paling kurang dua kali dalam satu tahun yaitu tiga bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. Untuk kepentingan kenaikan jabatan/pangkat, pembebasan sementara, pengangkatan kembali atau mutasi dari unit APIP lain, periode penilaian dapat lebih atau kurang dari periode umum (regular). Seluruh Audior pangkat Pembina TK I / IVb keatas penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit Auditor Pusat, sedangkan DUPAK yang disampaikan dalam bentuk hardcopy.

Rabu, 15 Maret 2023

Pertemuan Evaluasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan Surveilans Terpadu Penyakit Rutin (STP-Rutin)/ Kejadian Luar Biasa (KLB) Tingkat Kabupaten Brebes

 


Menurut WHO (2004), surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Dalam ilmu kesehatan masyarakat dikenal surveilans kesehatan masyarakat, adalah proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistemik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan. Sistim surveilans yang kuat baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten sangat diperlukan untuk mengenali perubahan karatekristik penyakit dan polanya, membantu petugas surveilans dalam melakukan kewaspadaan dini dan respon dengan tepat.

Tujuan surveilans secara umum untuk mencegah  dan mengendalikan penyakit dalam masyarakat sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat.

Sistim surveilans yang sudah ada seperti SKDR, PD3I dan STP Rutin/KLB diperuntukkan untuk meminimalkan morbiditas dan mortalitas akibat suatu penyakit terutama penyakit menular berpotensi wabah dan penyakit menular klasik atau baru seperti flu burung, diare akut dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dalam rangka meningkatkan kinerja surveilans dan respon terhadap penyakit potensial KLB khususnya melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas surveilans kabupaten brebes maka diselenggarakan pertemuan evaluasi SKDR, PD3I dan STP/KLB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja petugas surveilans kabupaten dalam penguatan SKDR, PD3I, dan STP rutin/KLB dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dan lintas program dalam melakukan deteksi dini dan respon kejadian atau wabah. Kegiatan diadakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, rabu 15 maret 2023, yang diikuti oleh petugas surveilans kabupaten di 38.



Selasa, 14 Maret 2023

SOFT LAUNCHING IMPLEMENTASI ETPD PADA UPTD LABKESDA KABUPATEN BREBES

 


UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah ( LABKESDA ) Kabupaten Brebes melaksanakan

Kegiatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, Selasa, 14 Maret 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Labkesda ini bertujuan untuk mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Dalam Kepres tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim TP2DD.

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati Brebes yang diwakilkan oleh Assisten I Sekda Brebes Drs. Khaerul Abidin, MM, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Deputi Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Tegal, Kepala UPTD Labkesda BrebesPimpinan Bank Jateng Brebes, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Brebes, dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

“Guna mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)” demikian ujar Khaerul Abidin dalam sambutannya..

 Dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD UPTD Labkesda Kabupaten Brebes, diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) sehingga dapat meningkatkan optimalisasi PAD, tegas Ineke dalam sambutannya. Diakhir Acara Ineke menyampaikan  ucapkan terima kasih kepada Direktur Bank Indonesia beserta jajaran yang sudah memfasilitasi pembentukan TP2DD UPTD Labkesda Kabupaten Brebes

Senin, 13 Maret 2023

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BREBES

 


Brebes, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bagian Umum dan Kepegawaian  Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Tahun 2023 dilaksanakan di Puskesmas Sitanggal dan Puskesmas Larangan, Senin 13 Maret 2023

Dalam kegiatan monev kepegawaian yaitu Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan Disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier.

Selain itu juga dalam kegiatan ini Tim Aset, Analis Data dan Informasi Dinkes Brebes melakukan Monev dan Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Puskesmas, yaitu untuk pengetikan, penyusunan arsip dan surat itu sesuai dengan tata naskah dinas yang sudah ditentukan.

Diharapkan dari kegiatan ini untuk semua pegawai yang ada di Puskesmas, untuk tetap menjalankan Disiplin kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 dan untuk Tata naskah dinas dan kearsipan di Puskesmasi itu sama yaitu mengikuti Tata naskah dinas yang sudah ditentukan di Pemerintah kabupaten.

RAKOR IMPLEMENTASI UHC BESERTA OPTIMALISASI PELAKSANAAN PROGRAM JKN ONLINE

 


Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi UHC beserta Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Online, Senin 13 maret 2023 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Peserta pada kegiatan ini adalah Pengelola JKN di Puskesmas Se-Kabupaten Brebes.

Tujuan Kegiatan ini dilaksanakan Untuk mengkoordinasikan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Brebes, Mendapat informasi dan masukan dari Lintas Sektor dan Program baik dari Puskesmas maupun Kabupaten, Sebagai monitoring dan evaluasi pelaksanaan program JKN di kabupaten Brebes dan dengan harapan, dan Tercapaianya layanan yang optimal di FKTP dan FKTRL, Ujar Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes dalam sambutannya.

Kamis, 09 Maret 2023

RAKOR PERSIAPAN KABUPATEN/KOTA SEHAT (KKS)

 


Pemerintah, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, sie Promkesling menggelar rapat koordinasi kabupaten/kota sehat, Kamis (9/03/2023) di Aula Dinas Kesehatan kabupaten Brebes.

Salah satu sasaran pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Subkor Promkesling, Emi Sri hartati, SKM  menyampaikan laporan persiapan penilaian kabupten/kota sehat (KKS) Tahun 2023 dan menyampaikan apa - apa yang harus di lengkapi untuk mencapai penilaian kabupaten/kota sehat tahun 2023 di dalam rapat yang di hadiri petugas Sanitarian dan Promosi Kesehatan Puskesmas Se-Kabupaten Brebes yang mewakili dalam rapat tersebut.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjadikan kabupaten Brebes menjadi kabupaten yang sehat. Untuk itu perlu persiapan, baik itu dokumen-dokumen dan lokus-lokus yang telah ditentukan untuk diverifikasi,” Ujar Emi.

Oleh karena itu, dia meminta untuk bergerak melakukan pembenahan, mempersiapkan diri, melengkapi sarana dan prasarana khususnya lokus-lokus yang ada.

Minggu, 05 Maret 2023

Pengoptimalan Siskohatkes Untuk Pantau Riwayat Penyakit Calon Jamaah Haji 2023


 

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Subkor Surveilans dan Imunisasi menyelenggarakan Pertemuan Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2023 M / 1444 H dan Penguatan Siskohatkes ( Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia ) Tingkat Kabupaten, di Aula Dinkes, 6/03/2023.

Dalam pertemuan ini dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan operasional kesehatan haji tahun 2023, dimana masih didominasi jemaah haji yang memiliki risiko tinggi pada kesehatannya. Penyakit terbanyak pada jemaah haji seluruhnya adalah penyakit tidak menular seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, Hiperkolesterol dan Jantung.

Kepala Subkor Surveilans dan Imunisasi, Neny Diana, SKM mengimbau dalam sambutannya untuk lebih dikuatkan lagi pencatatan dan pelaporan dalam aplikasi Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan), agar riwayat penyakit dari calon jemaah haji dapat dipantau dan dilakukan pembinaan kesehatan. Pembinaan kesehatan calon jemaah haji dapat diintegrasikan melalui Posyandu Keluarga, sehingga para calon jemaah yang memiliki risiko tinggi dapat dipantau dan diberikan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Tahapan pelayanan kepada jemaah haji meliputi pemeriksaan dan pembinaan kesehatan yang dimulai dari Puskesmas, Rumah Sakit, embarkasi ke Arab Saudi sampai debarkasi harus disiapkan secara maksimal untuk mencegah penurunan kesehatan pada para calon jemaah haji yang akan berangkat. Selain itu yang tidak kalah penting adalah penguatan pencatatan dan pelaporan dalam aplikasi Siskohatkes harus ditingkatkan. Sosialisasi pengoptimalan Siskohatkes disampaikan oleh Nani Waryani, SKM sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.