MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BREBES
Brebes, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bagian Umum dan
Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten
Brebes Tahun 2023 dilaksanakan di Puskesmas Sitanggal dan Puskesmas Larangan,
Senin 13 Maret 2023
Dalam kegiatan monev kepegawaian yaitu Sosialisasi Peraturan
Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Untuk
mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan
peraturan Disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin.
Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem
karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan
dalam pengembangan karier.
Selain itu juga dalam kegiatan ini Tim Aset, Analis Data dan
Informasi Dinkes Brebes melakukan Monev dan Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Puskesmas,
yaitu untuk pengetikan, penyusunan arsip dan surat itu sesuai dengan tata
naskah dinas yang sudah ditentukan.
Diharapkan dari kegiatan ini untuk semua pegawai yang ada di Puskesmas,
untuk tetap menjalankan Disiplin kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 94
Tahun 2021 dan untuk Tata naskah dinas dan kearsipan di Puskesmasi itu sama
yaitu mengikuti Tata naskah dinas yang sudah ditentukan di Pemerintah kabupaten.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda