Senin, 13 Maret 2023

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BREBES

 


Brebes, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bagian Umum dan Kepegawaian  Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Tahun 2023 dilaksanakan di Puskesmas Sitanggal dan Puskesmas Larangan, Senin 13 Maret 2023

Dalam kegiatan monev kepegawaian yaitu Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan Disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier.

Selain itu juga dalam kegiatan ini Tim Aset, Analis Data dan Informasi Dinkes Brebes melakukan Monev dan Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Puskesmas, yaitu untuk pengetikan, penyusunan arsip dan surat itu sesuai dengan tata naskah dinas yang sudah ditentukan.

Diharapkan dari kegiatan ini untuk semua pegawai yang ada di Puskesmas, untuk tetap menjalankan Disiplin kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 dan untuk Tata naskah dinas dan kearsipan di Puskesmasi itu sama yaitu mengikuti Tata naskah dinas yang sudah ditentukan di Pemerintah kabupaten.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda