Minggu, 06 Oktober 2024

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Gelar Apel Pagi dan Launching Kawasan Tanpa Rokok


Brebes, Senin, 7 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan KP2K Kabupaten Brebes. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes.

Dalam sambutannya, Ineke Tri Sulistyowaty menyampaikan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat Brebes. “Sebagai garda terdepan dalam sektor kesehatan, kita harus terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan maupun dalam pengendalian dan pencegahan penyakit. Kerja sama dan koordinasi antarinstansi di lingkungan Dinas Kesehatan sangat penting untuk mencapai hal ini,” ungkapnya.

Selain apel pagi rutin, acara ini juga menjadi momen penting dengan dilakukannya Launching Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok, sesuai dengan visi pemerintah dalam mempromosikan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Peluncuran KTR tersebut ditandai dengan simbolis pemasangan stiker "Kawasan Tanpa Rokok" oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ineke Tri Sulistyowaty, di area sekitar kantor Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya, Ineke menekankan bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis untuk melindungi kesehatan para pegawai dan pengunjung dari bahaya asap rokok, baik perokok aktif maupun pasif. Ia juga berharap agar seluruh pegawai dan masyarakat yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan dapat mendukung penuh kebijakan ini. “Ini adalah upaya kecil yang bisa memberikan dampak besar bagi kesehatan kita semua. Saya harap seluruh pegawai bisa menjadi pelopor dalam menyukseskan program ini,” tambahnya.

Program Kawasan Tanpa Rokok diharapkan menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar untuk mengurangi prevalensi merokok di masyarakat Brebes, terutama di ruang-ruang publik dan perkantoran. Kebijakan ini juga selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah diterbitkan pemerintah daerah, yang menekankan pentingnya menjaga udara bersih dan sehat di tempat-tempat umum.

Acara apel dan peluncuran KTR ini diakhiri dengan pemasangan stiker di beberapa titik di sekitar Dinas Kesehatan serta peninjauan singkat ke beberapa ruangan untuk memastikan implementasi awal program ini berjalan dengan baik.

Dengan adanya program Kawasan Tanpa Rokok ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes berharap dapat terus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang menerima layanan kesehatan di lingkungan ini.





0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda