Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Gelar Apel Pagi dan Launching Kawasan Tanpa Rokok
Brebes, Senin, 7 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan KP2K Kabupaten Brebes. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, SKM, M.Kes.
Dalam sambutannya, Ineke Tri
Sulistyowaty menyampaikan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme di
lingkungan kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal
kepada masyarakat Brebes. “Sebagai garda terdepan dalam sektor kesehatan, kita
harus terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan maupun dalam
pengendalian dan pencegahan penyakit. Kerja sama dan koordinasi antarinstansi
di lingkungan Dinas Kesehatan sangat penting untuk mencapai hal ini,”
ungkapnya.
Selain apel pagi rutin, acara ini
juga menjadi momen penting dengan dilakukannya Launching Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Inisiatif ini
bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan bebas dari
asap rokok, sesuai dengan visi pemerintah dalam mempromosikan kesehatan
masyarakat secara menyeluruh. Peluncuran KTR tersebut ditandai dengan simbolis
pemasangan stiker "Kawasan Tanpa Rokok" oleh Kepala Dinas Kesehatan,
Ineke Tri Sulistyowaty, di area sekitar kantor Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Ineke menekankan
bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis untuk
melindungi kesehatan para pegawai dan pengunjung dari bahaya asap rokok, baik
perokok aktif maupun pasif. Ia juga berharap agar seluruh pegawai dan masyarakat
yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan dapat mendukung penuh kebijakan ini.
“Ini adalah upaya kecil yang bisa memberikan dampak besar bagi kesehatan kita
semua. Saya harap seluruh pegawai bisa menjadi pelopor dalam menyukseskan
program ini,” tambahnya.
Program Kawasan Tanpa Rokok
diharapkan menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar untuk mengurangi
prevalensi merokok di masyarakat Brebes, terutama di ruang-ruang publik dan
perkantoran. Kebijakan ini juga selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang
Kawasan Tanpa Rokok yang telah diterbitkan pemerintah daerah, yang menekankan
pentingnya menjaga udara bersih dan sehat di tempat-tempat umum.
Acara apel dan peluncuran KTR ini
diakhiri dengan pemasangan stiker di beberapa titik di sekitar Dinas Kesehatan serta
peninjauan singkat ke beberapa ruangan untuk memastikan implementasi awal
program ini berjalan dengan baik.
Dengan adanya program Kawasan Tanpa
Rokok ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes berharap dapat terus menjadi
teladan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap
rokok, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang menerima layanan kesehatan di
lingkungan ini.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda